LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh lem atau “ngelem” dilaporkan meresahkan warga di kawasan Jalan RTA Milono Km 8, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (16/6/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT III Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi di belakang Angkringan Mbah Jo sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas yang terdiri dari Aiptu Supriyanto dan Aiptu F.E. Sihotang bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setelah berkoordinasi dengan warga sekitar dan melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Polisi kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan serta imbauan kepada yang bersangkutan agar segera pulang ke rumah dan tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan humanis dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas.
Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk terkait perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada warga. Tujuannya agar situasi kamtibmas tetap aman dan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan lem yang tidak hanya berdampak pada kesehatan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.(*/rls/hms/red)







