Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Penanganan awal dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunung Mas, Kamis (18/6/2026).

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh PS Kanit IV PPA Satreskrim Bripka M. Galih Ade Putra. Petugas mendatangi RSUD Kuala Kurun untuk memastikan kondisi korban serta memverifikasi informasi yang sebelumnya viral melalui unggahan di Facebook.

Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial IL yang berdomisili di Kelurahan Beruit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sementara terduga pelaku berinisial AT (38), yang merupakan ayah tiri korban dan tinggal di alamat yang sama.

Baca Juga :  Patroli Karhutla Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu kandung korban berinisial N (35) membagikan kisah yang dialami anaknya kepada warga yang datang menjenguk. N kemudian bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Agung Wijaya Kusuma, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Begitu informasi ini viral di media sosial, kami langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi di rumah sakit, Satreskrim Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas guna memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan sosial selama proses penanganan perkara berlangsung.

Baca Juga :  Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Polres Kapuas. Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit PPA Polres Gunung Mas segera melakukan koordinasi dengan Polres Kapuas dan Polsek Sei Hanyo agar proses hukum dapat berjalan sesuai kewenangan tanpa hambatan administratif.

Pihak kepolisian memastikan laporan resmi dari keluarga korban akan segera diproses oleh Polsek Sei Hanyo dengan dukungan penuh dari Satreskrim Polres Kapuas. Langkah koordinasi lintas wilayah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara cepat dan profesional.

Polres Gunung Mas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang diketahui melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Super App Polri guna mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap korban.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita
Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta
Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita

Selasa, 3 November 2026 - 12:06 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Berita Terbaru