Sembari Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Seperti halnya dikmas lantas yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H., Kamis (18/6/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, dikmas lantas kali ini disampaikan sembari juga mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Polsek Tewah Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Membeli Beras SPHP

“Kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara serta menjaga keamanan kendaran bermotor saat terpakir di tempat kediaman masing-masing maupun tempat umum,” jelasnya.

Hermanto mengungkapkan bahwa beberapa tips juga disampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

Baca Juga :  AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora

“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkapnya.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)

Berita Terkait

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai
Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page