Sembari Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Seperti halnya dikmas lantas yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H., Kamis (18/6/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, dikmas lantas kali ini disampaikan sembari juga mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: "Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga"

“Kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara serta menjaga keamanan kendaran bermotor saat terpakir di tempat kediaman masing-masing maupun tempat umum,” jelasnya.

Hermanto mengungkapkan bahwa beberapa tips juga disampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

Baca Juga :  Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter, Polres Gunung Mas Bekali Ratusan Siswa SMAN 2 Kurun Ilmu Anti Kekerasan di MPLS 2026

“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkapnya.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 
Respons Cepat Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan
Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda
Polda Kalteng Lepas 16 Personel Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup Hari Bhayangkara ke-80
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Peningkatan Layanan Kesehatan
Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya
Respon Cepat Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Datangi Lokasi Dugaan Percobaan Pencurian
Patroli Gabungan Intensif Cegah Karhutla, Polsek Mantangai Edukasi Warga dan Ajak Laporkan Titik Api

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:07 WIB

Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda

Senin, 20 Juli 2026 - 16:34 WIB

Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Peningkatan Layanan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:21 WIB

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page