LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Upaya untuk mengantisipasi hingga mencegah adanya aksi balapan liar terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas kamseltibcar lalu lintas wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni melalui penyampaian edukasi kepada masyarakat yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas di area Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, edukasi disampaikan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul di area Bandara Tjilik Riwut, yakni tentang larangan dan bahaya balapan liar.
“Kami mengajak agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” tuturnya.
Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
“Oleh Karena itu tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar, kita tentunya tidak ingin para anak muda terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (pm)







