LINTAS KALIMANTAN | Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrian panjang di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Arut Selatan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) turun langsung melakukan pengecekan dan penertiban, Sabtu (18/10/2025) siang.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan patroli di beberapa SPBU dalam Kota Pangkalan Bun guna memastikan tidak terjadi penyelewengan maupun praktik pengetapan BBM bersubsidi.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kecurangan distribusi dan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Kapolres.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, personel juga memeriksa kesesuaian barcode BBM subsidi yang digunakan masyarakat, khususnya kendaraan roda empat. Polisi menertibkan sejumlah kendaraan yang menggunakan barcode ganda, tidak sesuai dengan STNK, atau terindikasi melakukan pengetapan.

“Polres Kobar mengimbau masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan BBM subsidi. Jangan sampai bolak-balik mengisi BBM untuk tujuan melangsir, karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan,” tambahnya.
Petugas juga mengingatkan operator SPBU untuk tidak melayani pembelian menggunakan jerigen, tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi menimbulkan penimbunan BBM.
Kapolres menegaskan, kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Kobar dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga ketersediaan BBM subsidi agar tepat sasaran.
(*)

