Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Shabu dan Ekstasi Siap Edar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial AS (29) ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan ekstasi di sebuah rumah di kawasan Jalan Simpei Karuhei IV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

> “Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat penggeledahan disaksikan warga sekitar, ditemukan sepuluh paket diduga shabu dengan berat kotor sekitar 49,63 gram serta lima belas butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 6,53 gram,” ujar Agung, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

 

 

 

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda di dalam kamar pelaku, antara lain di dalam kotak obat, tas tangan warna merah muda, dan kotak plastik bening.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat bantu transaksi dan pengemasan berupa sendok shabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam merek VIVO warna hitam.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Timpah Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

 

> “Polresta Palangka Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.(dk_reborn168)

 

 

 

 

Berita Terkait

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Barsel Pimpin Kegiatan Panen Jagung Di Kebun Kemitraan
Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien
Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Penghargaan “Innovation Public Services” di Ajang TVOne Inovasi Membangun Negeri 2025
Wakapolres Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:30 WIB

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik

Rabu, 12 November 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 November 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini

Selasa, 11 November 2025 - 12:59 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien

Selasa, 11 November 2025 - 07:23 WIB

Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru