Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor perwakilan dari PT Global Jet Express (J&T Express), Pangkalan Bun, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut dalam konferensi pers di Aula Haprabu Polres Kobar, Jumat (10/10/2025).

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat kerjasama dengan masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Satreskrim di lapangan,” ujar Kapolres.

Dua pelaku yang diamankan berinisial DS (karyawan J&T bagian kurir) dan CA., yang merupakan rekan sekolah tersangka pertama. Sementara korban dalam kasus ini adalah ZA., perwakilan dari PT Global J&T Express.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 03.28 WIB. Tersangka DS yang sedang memiliki masalah keuangan karena menggunakan uang COD pelanggan tanpa menyetorkan ke kantor, kemudian mengajak temannya CA untuk mengambil brankas berisi uang di kantor J&T.

Baca Juga :  LBH PHRI Kalteng Soroti Kontradiksi Pernyataan RSUD Doris Sylvanus Soal Dugaan Malapraktik IUD di Palangka Raya

“Keduanya berencana mengambil brankas guna menutupi kekurangan uang COD yang digunakan oleh tersangka DS,” jelas AKBP Theodorus.

Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil box Hilux operasional kantor tempat CA bekerja. Setibanya di lokasi, DS mematikan aliran listrik kantor, sementara CA masuk melalui lantai dua dengan memanjat dan membuka pintu yang rusak. Setelah berhasil masuk, mereka membuka pintu belakang dari dalam agar bisa membawa keluar brankas.

Keduanya kemudian mengangkat brankas merek Krisbow warna hitam yang berisi uang tunai, dan membawanya ke kebun kelapa sawit di daerah Sampuraga Baru. Di lokasi itu, brankas dibuka menggunakan kunci roda yang ada di dalam mobil. Setelah berhasil mengambil uang di dalamnya, brankas yang telah dirusak ditinggalkan di kebun tersebut.

Baca Juga :  Syukuran HUT Korpri ke-54 di Polda Kalteng, Kapolda: Jadilah ASN Polri yang Berkarakter, Komunikatif dan Berintegritas

Akibat kejadian ini, pihak J&T mengalami kerugian material sebesar Rp439.860.000. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu brankas rusak merek Krisbow, uang tunai Rp395.031.000, dua unit handphone, satu kunci roda besi, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit mobil box Hilux warna hitam dengan nomor polisi KH 8241 TC.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. (Rhd)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Katingan AKBP Dodik: Jangan Tunggu Jadi Besar untuk Peduli

Senin, 10 Agu 2026 - 16:25 WIB

You cannot copy content of this page