Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor perwakilan dari PT Global Jet Express (J&T Express), Pangkalan Bun, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut dalam konferensi pers di Aula Haprabu Polres Kobar, Jumat (10/10/2025).

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat kerjasama dengan masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Satreskrim di lapangan,” ujar Kapolres.

Dua pelaku yang diamankan berinisial DS (karyawan J&T bagian kurir) dan CA., yang merupakan rekan sekolah tersangka pertama. Sementara korban dalam kasus ini adalah ZA., perwakilan dari PT Global J&T Express.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 03.28 WIB. Tersangka DS yang sedang memiliki masalah keuangan karena menggunakan uang COD pelanggan tanpa menyetorkan ke kantor, kemudian mengajak temannya CA untuk mengambil brankas berisi uang di kantor J&T.

Baca Juga :  LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

“Keduanya berencana mengambil brankas guna menutupi kekurangan uang COD yang digunakan oleh tersangka DS,” jelas AKBP Theodorus.

Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil box Hilux operasional kantor tempat CA bekerja. Setibanya di lokasi, DS mematikan aliran listrik kantor, sementara CA masuk melalui lantai dua dengan memanjat dan membuka pintu yang rusak. Setelah berhasil masuk, mereka membuka pintu belakang dari dalam agar bisa membawa keluar brankas.

Keduanya kemudian mengangkat brankas merek Krisbow warna hitam yang berisi uang tunai, dan membawanya ke kebun kelapa sawit di daerah Sampuraga Baru. Di lokasi itu, brankas dibuka menggunakan kunci roda yang ada di dalam mobil. Setelah berhasil mengambil uang di dalamnya, brankas yang telah dirusak ditinggalkan di kebun tersebut.

Baca Juga :  Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan

Akibat kejadian ini, pihak J&T mengalami kerugian material sebesar Rp439.860.000. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu brankas rusak merek Krisbow, uang tunai Rp395.031.000, dua unit handphone, satu kunci roda besi, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit mobil box Hilux warna hitam dengan nomor polisi KH 8241 TC.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. (Rhd)

Berita Terkait

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi
Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:57 WIB

Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:11 WIB

Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page