BRAVO, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 1 Kilogram Sabu Dikemas Teh China

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial KHAIRUL ALAM TANZIL alias TANZIL (31) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram, yang dikemas dalam bungkus teh China merk GUANYINWANG.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah barak Jalan Mendawai I Gang Bersatu (Barak Mama Alfi Pintu No. 05), Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui  Kasatnarkoba AKP Agung menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh China yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1.035 gram,” ungkap Kombes Pol. Dedy, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Peran Guest Relation Officer demi Layanan Kesehatan Humanis

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

1 bungkus makanan merk TARO,

1 kantong plastik putih,

1 lakban hijau,

1 pack plastik klip besar dan 2 pack plastik klip kecil,

1 unit handphone Samsung warna putih,

serta 1 unit sepeda motor Honda Vega R warna hitam bernomor polisi KH 1210 QK beserta STNK.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Andi, yang kini masih dalam pengejaran.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM guna memastikan jenis dan kadar zat narkotika tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Kombes Pol. Dedy menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sebagai bagian dari komitmen Polri mendukung program “Kalimantan Tengah Bersinar” (Bersih Narkoba).

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Palangka Raya. Kami akan tindak tegas siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tegasnya. (*/*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page