Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram (1,25 Kilogram) dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 43 butir di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (8/10/2025) Siang.

 

Pemusnahan Narkoba dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dan _stake holder_ terkait antara lain Kepala BNNP Kalteng yang diwakili oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili Kasi Narkotika Ibu Yuliati, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili Panitera Muda Khusus Tipikor Bapak Efraim, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya diwakili Ibu Wahyu Puspita Dewi, Ketua MUI Kalteng diwakili Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Bapak Bajasukma, Sekretaris LSM Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Bapak Aston Pakpahan, serta dihadiri juga oleh Para Penyidik dan Para Tersangka kasus terkait.

Baca Juga :  Wanita di Kapuas Ditangkap Polisi, Simpan Hampir 20 Gram Sabu di Rumah

 

Dalam acara tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mana sesuai Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Setempat yang menetapkan Benda Sitaan Narkotika sebagian untuk uji laboratorium, sebagian untuk pembuktian persidangan serta selebihnya untuk dimusnahkan. Narkotika yang dimusnahkan tersebut disita dari 11 (sebelas) orang dalam 11 (sebelas) kasus hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Bulan September 2025 di 5 (lima) wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah antara lain di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 3 kasus, di Kabupaten Lamandau sebanyak 1 kasus, di Kapuas sebanyak 1 kasus, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 1 kasus dan di Kota Palangka Raya sebanyak 5 kasus.

Baca Juga :  Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

 

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan serbuk/kristal shabu ke dalam air panas dalam panci besar yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex) Kemudian diaduk hingga larut habis selanjutnya limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

 

Seusai kegiatan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Kalimantan Tengah Bapak Bajasukma memberikan apresiasi kepada kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus Narkoba terutama di wilayah Kalimantan Tengah, “saya sangat apresiasi kepada Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas peredaran gelap Narkoab di Kalimantan Tengah ini, semoga hal ini membawa manfaat bagi masyarakat dan masyarakat kita terbebasa dari bahaya narkoba” pungkasnya. (w19).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika
Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran
Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng
Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika
Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB
Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban
Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak
Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WIB

Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban

Berita Terbaru