Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Personel gabungan Polsek Pangkalan Banteng bersama Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam satu kali penggerebekan, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial TA (32) dan HE (29), warga Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama, tepatnya di BTN Purnama Indah, RT 24, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Wali Kota Palangka Raya Resmikan Sekolah Rakyat

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dari pelaku TA, kami temukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak handphone dengan berat kotor 24,2 gram,” ungkap Kapolres.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah tas ransel, dua pak plastik klip bening, dan satu unit handphone milik pelaku.

“Sementara dari pelaku HE, diamankan satu paket sabu seberat 0,39 gram dan satu unit handphone,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Jalan Ongko Langit I Palangka Raya

Kapolres menegaskan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKBP Theodorus.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Kobar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotawaringin Barat. (Rhd)

 

Berita Terkait

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian
“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit
Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo
Hari Pelanggan Nasional, Adira Finance Sapa Sahabat di Pangkalan Bun
Peduli Kabut Asap, Maxim Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Senin, 7 September 2026 - 22:32 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan

Senin, 7 September 2026 - 22:24 WIB

Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:32 WIB

LINTAS KRIMINAL

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:45 WIB

You cannot copy content of this page