DPO Polsek Samarinda Kota Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, 28 Oktober 2025 – Seorang buronan (DPO) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya, bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalimantan Tengah, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut.

 

Tersangka diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28), warga Jalan Sungai Dama, Gang Sido Dami, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tertanggal 21 September 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria yang mirip dengan DPO asal Samarinda.

Baca Juga :  TNI-Polri Sinergi Gelar Operasi Zebra Telabang 2025 di Palangka Raya

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

 

> “Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sambangi Ojek Pangkalan di Jalan S. Parman

 

 

 

Ia menambahkan, setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur.

 

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Berita Terbaru