DPO Polsek Samarinda Kota Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, 28 Oktober 2025 – Seorang buronan (DPO) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya, bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalimantan Tengah, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut.

 

Tersangka diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28), warga Jalan Sungai Dama, Gang Sido Dami, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tertanggal 21 September 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria yang mirip dengan DPO asal Samarinda.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolda Kalteng

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

 

> “Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Baamang, Sita 4,08 Gram dan Amankan Seorang Pria

 

 

 

Ia menambahkan, setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur.

 

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page