DPO Polsek Samarinda Kota Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, 28 Oktober 2025 – Seorang buronan (DPO) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya, bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalimantan Tengah, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut.

 

Tersangka diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28), warga Jalan Sungai Dama, Gang Sido Dami, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tertanggal 21 September 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria yang mirip dengan DPO asal Samarinda.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Dipimpin Kabag SDM

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

 

> “Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

 

 

 

Ia menambahkan, setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur.

 

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page