Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Warga Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara (Aruta) digemparkan dengan penangkapan seorang tukang kayu berinisial AY (45) yang nekat menyembunyikan belasan paket sabu di pondok kebun sawit, Kamis sore (18/9/2025).

Informasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun sawit. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Seberat 8,82 Gram Disita

“Dalam penggeledahan di pondok, ditemukan satu buah jaket berisi 13 paket sabu dengan berat kotor 3,55 gram,” ungkap Kapolres.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa plastik klip, alat hisap sabu (bong), uang tunai pecahan Rp50 ribu, serta satu unit handphone yang diakui milik tersangka.

Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar untuk pemeriksaan intensif. “Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Warga dari Ancaman Narkoba

Kasus ini sontak membuat warga sekitar heboh, lantaran pondok kebun sawit yang biasanya jadi tempat istirahat pekerja, justru dijadikan lokasi penyimpanan barang haram. (Rd)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika
Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran
Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng
Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika
Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB
Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban
Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak
Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WIB

Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB

Berita Terbaru