Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial NQ (46), yang diketahui sebagai pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan jajaran Polres Kobar. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang santri yang masih di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolres Kobar,” ungkap Kapolres, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Siap Laksanakan Tugas, Polsek Sabangau Periksa Inventaris Penjagaan

Dijelaskan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lingkungan pondok pesantren tempat pelaku mengajar. Saat itu, korban tengah diminta membantu membersihkan salah satu ruangan oleh pelaku.

“Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban. Korban yang merasa takut kemudian melarikan diri dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” jelas Kapolres.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban melapor ke pihak berwajib hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pengasuh anak, untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Kapolres. (Rhd)

 

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page