Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial NQ (46), yang diketahui sebagai pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan jajaran Polres Kobar. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang santri yang masih di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolres Kobar,” ungkap Kapolres, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Jelang Hut ke 76, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Perayaan 

Dijelaskan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lingkungan pondok pesantren tempat pelaku mengajar. Saat itu, korban tengah diminta membantu membersihkan salah satu ruangan oleh pelaku.

“Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban. Korban yang merasa takut kemudian melarikan diri dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” jelas Kapolres.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban melapor ke pihak berwajib hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Semangat Huma Betang Menggema dalam Tabligh Akbar Isra Miraj 1447 H di Polda Kalteng

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pengasuh anak, untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Kapolres. (Rhd)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page