Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial NQ (46), yang diketahui sebagai pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan jajaran Polres Kobar. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang santri yang masih di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolres Kobar,” ungkap Kapolres, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Layangkan Keberatan Resmi atas Penetapan Taman Kota Sampit sebagai Lokasi Road Race

Dijelaskan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lingkungan pondok pesantren tempat pelaku mengajar. Saat itu, korban tengah diminta membantu membersihkan salah satu ruangan oleh pelaku.

“Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban. Korban yang merasa takut kemudian melarikan diri dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” jelas Kapolres.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban melapor ke pihak berwajib hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Polresta Palangka Raya Bagikan Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pengasuh anak, untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Kapolres. (Rhd)

 

Berita Terkait

Bintari Rahayu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen BNN Kalteng Menjaga Persatuan dan Perangi Narkoba
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
Mewakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya
Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman
Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB
Agustan Saining Tegaskan Semangat Pancasila Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng
Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara di Mako
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rakumpit Sambangi Kebun Jagung Poktan Elea Farm 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:47 WIB

Bintari Rahayu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen BNN Kalteng Menjaga Persatuan dan Perangi Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 17:02 WIB

Mewakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54 WIB

Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 1 Juni 2026 - 16:40 WIB

Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page