Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial NQ (46), yang diketahui sebagai pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan jajaran Polres Kobar. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang santri yang masih di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolres Kobar,” ungkap Kapolres, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Bantah Tuduhan Penipuan, Men Gumpul Nilai Klaim Kerugian Rudye HK Tak Masuk Akal

Dijelaskan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lingkungan pondok pesantren tempat pelaku mengajar. Saat itu, korban tengah diminta membantu membersihkan salah satu ruangan oleh pelaku.

“Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban. Korban yang merasa takut kemudian melarikan diri dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” jelas Kapolres.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban melapor ke pihak berwajib hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bahas Tambang Rakyat Dan KHBS Sampai Permasalahan Narkoba 

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pengasuh anak, untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Kapolres. (Rhd)

 

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page