Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan sebanyak 80 unit kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto dan Kapolsek  Pangkalan Lada serta Kasie Humas dalam kegiatan Press Release di Aula Haprabu, Kamis (23/10/2025).

Kapolres mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk di Polsek Pangkalan Banteng dan Polsek Pangkalan Lada. Dari penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua orang pelaku berinisial R.A. dan I.L.

“Kedua tersangka ini sudah lama beraksi di wilayah Kobar. Mereka melakukan di beberapa TKP, di antaranya, 4 tindak pidana di Kecamatan Pangkalan Banteng, 7 di Pangkalan Lada, dan 1 di Arut Selatan,” ujar AKBP Theodorus.

Baca Juga :  "Trofeo Kotabaru Hebat Pecah! SKPD Juara, Warga Padati Lapangan Alwista Sejak Pagi"

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Beat, Vario, Supra X, Blade, dan Yamaha Mio Soul GT. Namun hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa total kendaraan yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai 80 unit.

“Kendaraan ini hasil kejahatan dalam rentang waktu satu setengah tahun terakhir. Sebagiannya ditemukan di wilayah perusahaan dan perkebunan sawit,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  BNN Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya Perkuat Sinergi Cegah Penyelundupan Narkotika

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan lain yang belum ditemukan dan memastikan jaringan pelaku ini tuntas terungkap,” jelas Kapolres.

Kapolres Kobar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu setengah tahun kebelakang agar datang ke Polres Kobar untuk melakukan pengecekan.

“Silakan datang membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK. Tidak dipungut biaya atau administrasi apapun,” tutup AKBP Theodorus. (Rhd)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page