Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan sebanyak 80 unit kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto dan Kapolsek  Pangkalan Lada serta Kasie Humas dalam kegiatan Press Release di Aula Haprabu, Kamis (23/10/2025).

Kapolres mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk di Polsek Pangkalan Banteng dan Polsek Pangkalan Lada. Dari penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua orang pelaku berinisial R.A. dan I.L.

“Kedua tersangka ini sudah lama beraksi di wilayah Kobar. Mereka melakukan di beberapa TKP, di antaranya, 4 tindak pidana di Kecamatan Pangkalan Banteng, 7 di Pangkalan Lada, dan 1 di Arut Selatan,” ujar AKBP Theodorus.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap di Sampit, Polisi Amankan 41,56 Gram Barang Bukti

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Beat, Vario, Supra X, Blade, dan Yamaha Mio Soul GT. Namun hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa total kendaraan yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai 80 unit.

“Kendaraan ini hasil kejahatan dalam rentang waktu satu setengah tahun terakhir. Sebagiannya ditemukan di wilayah perusahaan dan perkebunan sawit,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pecah Kaca Mobil, Empat Kendaraan Jadi Sasaran

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan lain yang belum ditemukan dan memastikan jaringan pelaku ini tuntas terungkap,” jelas Kapolres.

Kapolres Kobar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu setengah tahun kebelakang agar datang ke Polres Kobar untuk melakukan pengecekan.

“Silakan datang membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK. Tidak dipungut biaya atau administrasi apapun,” tutup AKBP Theodorus. (Rhd)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik
Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:42 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:39 WIB

Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page