Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan sebanyak 80 unit kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto dan Kapolsek  Pangkalan Lada serta Kasie Humas dalam kegiatan Press Release di Aula Haprabu, Kamis (23/10/2025).

Kapolres mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk di Polsek Pangkalan Banteng dan Polsek Pangkalan Lada. Dari penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua orang pelaku berinisial R.A. dan I.L.

“Kedua tersangka ini sudah lama beraksi di wilayah Kobar. Mereka melakukan di beberapa TKP, di antaranya, 4 tindak pidana di Kecamatan Pangkalan Banteng, 7 di Pangkalan Lada, dan 1 di Arut Selatan,” ujar AKBP Theodorus.

Baca Juga :  Diajak Balikan Tak Mau, Mantan Pacar Masih Ganggu dan Ancam Rusak Karir dengan Dukun, Mahasiswi Penyanyi Curhat ke Cak Sam

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Beat, Vario, Supra X, Blade, dan Yamaha Mio Soul GT. Namun hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa total kendaraan yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai 80 unit.

“Kendaraan ini hasil kejahatan dalam rentang waktu satu setengah tahun terakhir. Sebagiannya ditemukan di wilayah perusahaan dan perkebunan sawit,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim 1016/Palangka Raya Kunjungi Koramil Jajaran

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan lain yang belum ditemukan dan memastikan jaringan pelaku ini tuntas terungkap,” jelas Kapolres.

Kapolres Kobar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu setengah tahun kebelakang agar datang ke Polres Kobar untuk melakukan pengecekan.

“Silakan datang membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK. Tidak dipungut biaya atau administrasi apapun,” tutup AKBP Theodorus. (Rhd)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page