Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 159,69 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 159,69 gram yang disita dari sembilan tersangka.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di depan ruang Unit Satresnarkoba Polres Kotim, Rabu pagi (8 Oktober 2025). Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., serta disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri, penasihat hukum, awak media, dan para tersangka.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng

Sebanyak 176 bungkus plastik berisi sabu dimusnahkan dengan total nilai mencapai sekitar Rp239,5 juta. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini diyakini dapat menyelamatkan sekitar 799 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.

Pemusnahan dilakukan sesuai ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Patroli Subuh Satlantas Polresta Palangka Raya, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Selama Ramadhan

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan penindakan dan pemusnahan agar masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika,” ujar AKP Suherman.

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

(Humas Polres Kotim)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page