Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 159,69 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 159,69 gram yang disita dari sembilan tersangka.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di depan ruang Unit Satresnarkoba Polres Kotim, Rabu pagi (8 Oktober 2025). Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., serta disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri, penasihat hukum, awak media, dan para tersangka.

Baca Juga :  Polsek Rakumpit Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Pupuk Milik Perusahaan Perkebunan

Sebanyak 176 bungkus plastik berisi sabu dimusnahkan dengan total nilai mencapai sekitar Rp239,5 juta. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini diyakini dapat menyelamatkan sekitar 799 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.

Pemusnahan dilakukan sesuai ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan penindakan dan pemusnahan agar masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika,” ujar AKP Suherman.

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

(Humas Polres Kotim)

Berita Terkait

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar
Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk
Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU
Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah
Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri
Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun
Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram
Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

Berita Terbaru