Advokat Dayak Ajungs Th. L. Suan Apresiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba: Bersatu Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Salah satu putra terbaik Dayak asal Kabupaten Kapuas yang juga dikenal sebagai advokat ternama di Kalimantan Tengah, Ajungs Th. L. Suan, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/10/2025).

Gerakan ini diinisiasi oleh sejumlah tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat Dayak sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah yang dinilai telah merusak moral dan masa depan generasi muda.

 

 

Dalam keterangannya kepada Lintas Kalimantan di kantornya, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Ajungs mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat.Sabtu sore 18-10-25.

 

 

“Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Dayak. Karena itu, kami bersama para tokoh lintas agama dan profesi bersepakat melakukan gerakan nyata untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Ajungs.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

 

 

Menurutnya, GDAN merupakan langkah nyata masyarakat Dayak untuk membantu pemerintah dan kepolisian dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.

 

 

“Gerakan Dayak Anti Narkoba ini akan menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak untuk memerangi narkoba di lingkungan masing-masing agar bersih dari segala jenis narkoba,” tambahnya.

 

 

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti dalam sambutannya saat deklarasi menegaskan bahwa organisasi ini berdiri atas dasar keprihatinan bersama terhadap maraknya peredaran sabu dan obat terlarang yang mulai merambah hingga ke pedesaan.

 

 

“Kami tidak akan tinggal diam. GDAN hadir untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Dayak agar berani menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Sadagori.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Main Judi Online di Mobil Dinas, Ahli Hukum: Jika Terbukti, Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Berat

 

 

Dalam deklarasi yang berlangsung di Betang Hapakat, para peserta membacakan Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba, yang berisi komitmen untuk:

Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba;

Mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika;

Melindungi dan menyelamatkan generasi muda Dayak dari bahaya narkoba;

Menjadikan nilai-nilai adat dan budaya Dayak sebagai benteng moral masyarakat.

 

 

Ajungs berharap kehadiran GDAN dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan, untuk membangun gerakan serupa dalam memperkuat ketahanan sosial dan moral bangsa.

 

“Semoga gerakan ini menjadi semangat baru bagi kita semua, agar masyarakat Dayak dikenal bukan hanya karena adat dan budayanya yang kuat, tapi juga karena komitmennya menjaga anak-anaknya dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/rls/red)

 

Berita Terkait

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Binroh, Perkuat Integritas dan Spiritualitas Pelayanan
Berita ini 982 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli

Berita Terbaru