Taman Kota Sampit Disorot: Jejak Keberatan, Risiko, dan Polemik di Balik Penetapan Lokasi Road Race

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penetapan Taman Kota Sampit sebagai lokasi Road Race bukan hanya memicu perdebatan, tetapi juga membuka kembali pertanyaan lama tentang tata kelola ruang publik, keselamatan warga, serta transparansi proses perizinan di daerah.

Di tengah euforia persiapan event otomotif itu, muncul suara keberatan yang datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim.

Keberatan tersebut tidak sekadar surat resmi—melainkan alarm yang menyoroti potensi risiko yang selama ini luput dari sorotan publik.

Dalam dokumen yang dilayangkan, Halim menegaskan bahwa penetapan Taman Kota Sampit sebagai arena balap berkecepatan tinggi berpotensi melanggar prinsip keselamatan, memodifikasi fungsi ruang publik secara serampangan, serta menimbulkan risiko kerusakan lingkungan taman yang menjadi ruang interaksi masyarakat.

Jejak Panjang Polemik: Ketika Ruang Publik Beralih Fungsi

Taman Kota Sampit selama ini dikenal sebagai ruang hijau, tempat warga berolahraga, berkumpul, atau sekadar melepas penat. Namun semua berubah ketika area tersebut mulai dipersiapkan sebagai lintasan Road Race.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pahandut di Pelabuhan Rambang Tingkatkan Keamanan Pengunjung

Warga sekitar melihat perubahan yang cepat: pembatas dipasang, beberapa area ditutup, dan aktivitas harian terganggu. Sementara itu, tidak sedikit pedagang kecil yang mengaku kehilangan pendapatan selama area sterilisasi dilakukan.

“Ini ruang publik, bukan sirkuit permanen,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Ia menyayangkan minimnya sosialisasi sebelum keputusan ditetapkan.

Keamanan Dipertanyakan: “Risikonya Terlalu Besar untuk Dipertaruhkan”

Dalam surat resminya, Halim menyebut bahwa Road Race membutuhkan spesifikasi teknis lintasan yang ketat—mulai dari jarak pandang, radius tikungan, area run-off, hingga sistem pengamanan pebalap dan penonton.

Ia menilai Taman Kota Sampit tidak memenuhi standar tersebut.

Sumber internal dari komunitas otomotif lokal yang ditemui terpisah menguatkan kekhawatiran itu.

“Lintasan taman itu bukan dibangun untuk kecepatan. Kalau terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, bukan hanya bagi pembalap tapi juga bagi warga yang menonton,” ujarnya.

Prosedur dan Transparansi Ikut Dipertanyakan

Salah satu sorotan penting adalah dugaan minimnya kajian risiko dan pelibatan publik sebelum izin diterbitkan.

Baca Juga :  Kalangan DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke 80 dengan Semangat 

Beberapa tokoh masyarakat mengaku tidak pernah diajak berdialog atau diberi penjelasan resmi.

“Setiap kegiatan yang menggunakan ruang publik seharusnya melalui kajian dampak lingkungan, analisis risiko keselamatan, dan konsultasi publik. Kalau ini tidak dilakukan secara terbuka, tentu menimbulkan pertanyaan,” tegas Halim.

Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar teknis keputusan tersebut.

Di Balik Euforia Event, Ada Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung

Road Race memang selalu menarik massa dan mendongkrak ekonomi UMKM.

Namun sorotan kritis tetap perlu diarahkan pada bagaimana pemerintah mengelola ruang publik dan menjamin keselamatan warga.

Keberatan resmi dari PHRI dan PPKHI menjadi pintu masuk bagi publik untuk menggali lebih dalam:

Apakah penetapan lokasi sudah melalui kajian matang? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden? Apakah ruang publik kini rentan dialihfungsikan tanpa diskusi bersama warga?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema di tengah polemik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun
Diduga Dipicu Dendam Lama dan Pengaruh Miras, Pria di Palangka Raya Tewas Ditusuk Keponakannya
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari
Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng
Antisipasi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Harkamtibmas
IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah
Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Desa Fondasi Pembangunan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:36 WIB

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:54 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama dan Pengaruh Miras, Pria di Palangka Raya Tewas Ditusuk Keponakannya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:16 WIB

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:48 WIB

Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng

Berita Terbaru