Taman Kota Sampit Disorot: Jejak Keberatan, Risiko, dan Polemik di Balik Penetapan Lokasi Road Race

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penetapan Taman Kota Sampit sebagai lokasi Road Race bukan hanya memicu perdebatan, tetapi juga membuka kembali pertanyaan lama tentang tata kelola ruang publik, keselamatan warga, serta transparansi proses perizinan di daerah.

Di tengah euforia persiapan event otomotif itu, muncul suara keberatan yang datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim.

Keberatan tersebut tidak sekadar surat resmi—melainkan alarm yang menyoroti potensi risiko yang selama ini luput dari sorotan publik.

Dalam dokumen yang dilayangkan, Halim menegaskan bahwa penetapan Taman Kota Sampit sebagai arena balap berkecepatan tinggi berpotensi melanggar prinsip keselamatan, memodifikasi fungsi ruang publik secara serampangan, serta menimbulkan risiko kerusakan lingkungan taman yang menjadi ruang interaksi masyarakat.

Jejak Panjang Polemik: Ketika Ruang Publik Beralih Fungsi

Taman Kota Sampit selama ini dikenal sebagai ruang hijau, tempat warga berolahraga, berkumpul, atau sekadar melepas penat. Namun semua berubah ketika area tersebut mulai dipersiapkan sebagai lintasan Road Race.

Baca Juga :  "Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga"

Warga sekitar melihat perubahan yang cepat: pembatas dipasang, beberapa area ditutup, dan aktivitas harian terganggu. Sementara itu, tidak sedikit pedagang kecil yang mengaku kehilangan pendapatan selama area sterilisasi dilakukan.

“Ini ruang publik, bukan sirkuit permanen,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Ia menyayangkan minimnya sosialisasi sebelum keputusan ditetapkan.

Keamanan Dipertanyakan: “Risikonya Terlalu Besar untuk Dipertaruhkan”

Dalam surat resminya, Halim menyebut bahwa Road Race membutuhkan spesifikasi teknis lintasan yang ketat—mulai dari jarak pandang, radius tikungan, area run-off, hingga sistem pengamanan pebalap dan penonton.

Ia menilai Taman Kota Sampit tidak memenuhi standar tersebut.

Sumber internal dari komunitas otomotif lokal yang ditemui terpisah menguatkan kekhawatiran itu.

“Lintasan taman itu bukan dibangun untuk kecepatan. Kalau terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, bukan hanya bagi pembalap tapi juga bagi warga yang menonton,” ujarnya.

Prosedur dan Transparansi Ikut Dipertanyakan

Salah satu sorotan penting adalah dugaan minimnya kajian risiko dan pelibatan publik sebelum izin diterbitkan.

Baca Juga :  Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 

Beberapa tokoh masyarakat mengaku tidak pernah diajak berdialog atau diberi penjelasan resmi.

“Setiap kegiatan yang menggunakan ruang publik seharusnya melalui kajian dampak lingkungan, analisis risiko keselamatan, dan konsultasi publik. Kalau ini tidak dilakukan secara terbuka, tentu menimbulkan pertanyaan,” tegas Halim.

Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar teknis keputusan tersebut.

Di Balik Euforia Event, Ada Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung

Road Race memang selalu menarik massa dan mendongkrak ekonomi UMKM.

Namun sorotan kritis tetap perlu diarahkan pada bagaimana pemerintah mengelola ruang publik dan menjamin keselamatan warga.

Keberatan resmi dari PHRI dan PPKHI menjadi pintu masuk bagi publik untuk menggali lebih dalam:

Apakah penetapan lokasi sudah melalui kajian matang? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden? Apakah ruang publik kini rentan dialihfungsikan tanpa diskusi bersama warga?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema di tengah polemik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page