Taman Kota Sampit Disorot: Jejak Keberatan, Risiko, dan Polemik di Balik Penetapan Lokasi Road Race

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penetapan Taman Kota Sampit sebagai lokasi Road Race bukan hanya memicu perdebatan, tetapi juga membuka kembali pertanyaan lama tentang tata kelola ruang publik, keselamatan warga, serta transparansi proses perizinan di daerah.

Di tengah euforia persiapan event otomotif itu, muncul suara keberatan yang datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim.

Keberatan tersebut tidak sekadar surat resmi—melainkan alarm yang menyoroti potensi risiko yang selama ini luput dari sorotan publik.

Dalam dokumen yang dilayangkan, Halim menegaskan bahwa penetapan Taman Kota Sampit sebagai arena balap berkecepatan tinggi berpotensi melanggar prinsip keselamatan, memodifikasi fungsi ruang publik secara serampangan, serta menimbulkan risiko kerusakan lingkungan taman yang menjadi ruang interaksi masyarakat.

Jejak Panjang Polemik: Ketika Ruang Publik Beralih Fungsi

Taman Kota Sampit selama ini dikenal sebagai ruang hijau, tempat warga berolahraga, berkumpul, atau sekadar melepas penat. Namun semua berubah ketika area tersebut mulai dipersiapkan sebagai lintasan Road Race.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambangi PT. CSI

Warga sekitar melihat perubahan yang cepat: pembatas dipasang, beberapa area ditutup, dan aktivitas harian terganggu. Sementara itu, tidak sedikit pedagang kecil yang mengaku kehilangan pendapatan selama area sterilisasi dilakukan.

“Ini ruang publik, bukan sirkuit permanen,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Ia menyayangkan minimnya sosialisasi sebelum keputusan ditetapkan.

Keamanan Dipertanyakan: “Risikonya Terlalu Besar untuk Dipertaruhkan”

Dalam surat resminya, Halim menyebut bahwa Road Race membutuhkan spesifikasi teknis lintasan yang ketat—mulai dari jarak pandang, radius tikungan, area run-off, hingga sistem pengamanan pebalap dan penonton.

Ia menilai Taman Kota Sampit tidak memenuhi standar tersebut.

Sumber internal dari komunitas otomotif lokal yang ditemui terpisah menguatkan kekhawatiran itu.

“Lintasan taman itu bukan dibangun untuk kecepatan. Kalau terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, bukan hanya bagi pembalap tapi juga bagi warga yang menonton,” ujarnya.

Prosedur dan Transparansi Ikut Dipertanyakan

Salah satu sorotan penting adalah dugaan minimnya kajian risiko dan pelibatan publik sebelum izin diterbitkan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Pelantikan dan Rapimda Pengurus DPD GMNI Kalteng

Beberapa tokoh masyarakat mengaku tidak pernah diajak berdialog atau diberi penjelasan resmi.

“Setiap kegiatan yang menggunakan ruang publik seharusnya melalui kajian dampak lingkungan, analisis risiko keselamatan, dan konsultasi publik. Kalau ini tidak dilakukan secara terbuka, tentu menimbulkan pertanyaan,” tegas Halim.

Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar teknis keputusan tersebut.

Di Balik Euforia Event, Ada Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung

Road Race memang selalu menarik massa dan mendongkrak ekonomi UMKM.

Namun sorotan kritis tetap perlu diarahkan pada bagaimana pemerintah mengelola ruang publik dan menjamin keselamatan warga.

Keberatan resmi dari PHRI dan PPKHI menjadi pintu masuk bagi publik untuk menggali lebih dalam:

Apakah penetapan lokasi sudah melalui kajian matang? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden? Apakah ruang publik kini rentan dialihfungsikan tanpa diskusi bersama warga?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema di tengah polemik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor
Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material
Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang
Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar
Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:05 WIB

Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:59 WIB

Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:37 WIB

Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page