LINTAS KALIMANTAN | Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Johnny Eddizon Isir, mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri maupun ASN Polri. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri yang kini semakin mudah diakses melalui QR Code maupun laman resmi pengaduan daring. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Manfaatkan layanan pengaduan Propam Polri untuk proses pelaporan yang mudah, cepat, dan aman,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat menjadi salah satu bentuk kontrol sosial yang mampu mendorong peningkatan profesionalisme anggota di lapangan.
Layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui situs resmi [Propam Polri(https://yanduan.propam.polri.go.id/?utm_source=chatgpt.com). Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan personel Polri dan ASN Polri. (*)







