PALANGKARAYA – Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang sopir layanan transportasi daring Gocar terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palangkaraya dilaporkan ke kepolisian. Orang tua korban menempuh jalur hukum setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan perbuatan tersebut.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, mengatakan laporan dibuat untuk memastikan peristiwa itu diproses secara hukum dan tidak berhenti pada klarifikasi semata.
“Dari rekaman yang beredar, dugaan perbuatan itu terlihat dilakukan secara leluasa. Ini menimbulkan pertanyaan apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya,” kata Suriansyah, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat para korban menggunakan jasa transportasi daring sepulang sekolah menuju sebuah kolam renang. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dugaan adanya sentuhan yang dinilai tidak pantas terhadap salah satu korban laki-laki. Seorang penumpang perempuan yang duduk di kursi belakang merekam kejadian tersebut.
Para korban diketahui merupakan pelajar SMP kelas II dengan perkiraan usia sekitar 15 tahun. Pihak keluarga menyatakan kekhawatiran atas dampak psikologis yang dapat dialami anak akibat kejadian itu.
Menurut Suriansyah, dugaan perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberi rasa aman bagi korban.
Salah satu orang tua korban, Agatisansyah, yang juga Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Tengah (LSR LPMT), meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, sopir Gocar berinisial IW (55) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut membantah tudingan pelecehan. Ia menyatakan tidak memiliki niat melakukan tindakan melanggar norma dan mengaku hanya memberikan saran kepada korban terkait kondisi fisik.
IW kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian masih mendalami keterangan para pihak serta memverifikasi rekaman video yang beredar. Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.(*/rls/sgn/red)






