SAH! KTT PT HM Keluarkan Surat Pernyataan Terkait Sengketa Tuntutan Awingnu di Jetty PT BAT

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | PT Hamparan Mulya secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan tertanggal 23 Desember 2025 terkait penyelesaian persoalan operasional bongkar muat (loading) batu bara yang melibatkan PT Bahtera Alam Tamiang dan pemilik lahan Sdr. Setahan Awingnu.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Harjanto, selaku KTT PT Hamparan Mulya, dan memuat sejumlah poin penting sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dalam surat itu disebutkan, PT Hamparan Mulya bersedia menghadirkan pimpinan perusahaan PT Bahtera Alam Tamiang owner Muhammad Rasyid guna menyelesaikan persoalan dengan Sdr. Setahan Awingnu segera.

Baca Juga :  Dandim 1014/Pbn Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Sampaikan Untuk Terus Jaga Sinergitas

Apabila pimpinan perusahaan atau owner tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, maka ditegaskan bahwa aktivitas loading batu bara tidak diperkenankan beroperasi di atas lahan milik Sdr. Setahan Awingnu Jetty KM 0.

Selain itu, pihak PT Hamparan Mulya juga memberikan ultimatum kepada pimpinan perusahaan atau owner Muhammad Rasyid agar dapat memberikan penjelasan dalam waktu 1 x 24 jam serta menyatakan kesiapan untuk hadir selama 3 hari terhitung sejak surat tersebut diterbitkan.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa surat pernyataan dibuat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atau penyimpangan dari kesepakatan yang telah dibuat, maka pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya baik secara materil maupun immateril.

Baca Juga :  Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan

Surat pernyataan ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh sejumlah unsur organisasi dan lembaga, antara lain:
GERDAYAK BARITO UTARA
Dewan Adat Dayak
BATAMAD BARITO UTARA
GPD Alur Barito
Asosiasi Bawi Dayak
Aliansi Ya Mulik Bengkang Turan

Sementara itu, pihak PT Bahtera Alam Tamiang melalui Mahfudin Yuhanif juga menandatangani dokumen terkait yang menyatakan penghentian sementara kegiatan jetty hingga permasalahan dengan pemilik lahan dapat diselesaikan. (*Anung/red).

Berita Terkait

Ciptakan Berita Sejuk! Dandim 1013/MTW Letkol Inf Nurwahid Rangkul Semua Wartawan di Barito Utara
Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar
LUMPUH..!!! Warga Tak Bisa Lewat, Jalan Lintas Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Dua Truk Muatan Material Terjebak
Komisi A DPRD Kobar Monitoring Kesiapan Fasilitas Baru RSUD Sultan Imanuddin
3 Tokoh Di Barito Utara Berharap Semua Investasi Memberi Dampak Positip Untuk Masyarakat Dibumi Iya mulik Bengakang Turan
Ini Nama Pejabat Baru Tinggi Pratama, Dilantik Bupati Kobar
Drs. Mukhtarudin Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Kelurahan Raja
LAPOR Pak Presiden! Jalan Lintas Provinsi Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Pemerintah Provinsi Dinilai Tutup Mata
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:06 WIB

Ciptakan Berita Sejuk! Dandim 1013/MTW Letkol Inf Nurwahid Rangkul Semua Wartawan di Barito Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:51 WIB

Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:17 WIB

LUMPUH..!!! Warga Tak Bisa Lewat, Jalan Lintas Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Dua Truk Muatan Material Terjebak

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:30 WIB

Komisi A DPRD Kobar Monitoring Kesiapan Fasilitas Baru RSUD Sultan Imanuddin

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:29 WIB

3 Tokoh Di Barito Utara Berharap Semua Investasi Memberi Dampak Positip Untuk Masyarakat Dibumi Iya mulik Bengakang Turan

Berita Terbaru

Uncategorized

Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 12 Jan 2026 - 10:05 WIB