Polres Kotim Sita Barang Bukti di Lahan PT Mulia Agro Permai, Temukan Senjata Tajam dan Senapan Angin

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti di area perkebunan kelapa sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP), Kamis (6/11/2025). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Sampit sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat serta tindak pidana perkebunan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di kawasan tersebut.

Kegiatan penyitaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar empat titik lokasi di dalam wilayah izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT MAP. Dua di antaranya merupakan pondok milik warga berinisial EP dan R yang diketahui berdiri di dalam area konsesi perusahaan.

Dari hasil penyitaan, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pondok kayu, terpal, alat masak, alat panen sawit, serta perlengkapan tempat tinggal. Tidak hanya itu, di salah satu pondok milik EP, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam dan senjata angin, di antaranya:

Baca Juga :  Polsek Kahayan Hulu Utara Sosialisasikan Layanan Pengaduan 110 di Tumbang Miri

Enam bilah parang,

Satu kapak,

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Shamp Tiger, dan

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Tiger 177.

Kasat Reskrim Polres Kotim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan dan penegakan hukum atas maraknya aktivitas ilegal di wilayah perkebunan tersebut.

“Sebelumnya kami telah melakukan upaya preemtif dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Bahkan, belakangan ini terjadi peningkatan kasus pencurian buah sawit di area PT Mulia Agro Permai,” ujarnya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan semata-mata demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Dandim 1016/Palangka Raya Kunjungi Koramil Jajaran

“Upaya penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami bertindak berdasarkan hukum dan demi menjaga stabilitas di kawasan perkebunan,” tegas Kasat Reskrim.

Sepanjang tahun 2025, Polres Kotim telah menangani sembilan laporan polisi terkait pencurian buah sawit di area PT MAP, dengan total 13 orang tersangka yang telah diamankan.

Usai proses penyitaan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas masyarakat yang menduduki lahan perusahaan tersebut.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta memastikan seluruh kegiatan di wilayah hukum Kotawaringin Timur berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Masjid Sabilal Muhtadin dan Bank BRI Pasar Kahayan
Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri
Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:52 WIB

Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:50 WIB

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Masjid Sabilal Muhtadin dan Bank BRI Pasar Kahayan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri

Berita Terbaru