Polres Kotim Sita Barang Bukti di Lahan PT Mulia Agro Permai, Temukan Senjata Tajam dan Senapan Angin

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti di area perkebunan kelapa sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP), Kamis (6/11/2025). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Sampit sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat serta tindak pidana perkebunan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di kawasan tersebut.

Kegiatan penyitaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar empat titik lokasi di dalam wilayah izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT MAP. Dua di antaranya merupakan pondok milik warga berinisial EP dan R yang diketahui berdiri di dalam area konsesi perusahaan.

Dari hasil penyitaan, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pondok kayu, terpal, alat masak, alat panen sawit, serta perlengkapan tempat tinggal. Tidak hanya itu, di salah satu pondok milik EP, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam dan senjata angin, di antaranya:

Baca Juga :  Polres Kotim Ringkus Pelaku Curanmor, Honda Vario Milik Warga Berhasil Diamankan

Enam bilah parang,

Satu kapak,

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Shamp Tiger, dan

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Tiger 177.

Kasat Reskrim Polres Kotim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan dan penegakan hukum atas maraknya aktivitas ilegal di wilayah perkebunan tersebut.

“Sebelumnya kami telah melakukan upaya preemtif dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Bahkan, belakangan ini terjadi peningkatan kasus pencurian buah sawit di area PT Mulia Agro Permai,” ujarnya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan semata-mata demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja, Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops

“Upaya penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami bertindak berdasarkan hukum dan demi menjaga stabilitas di kawasan perkebunan,” tegas Kasat Reskrim.

Sepanjang tahun 2025, Polres Kotim telah menangani sembilan laporan polisi terkait pencurian buah sawit di area PT MAP, dengan total 13 orang tersangka yang telah diamankan.

Usai proses penyitaan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas masyarakat yang menduduki lahan perusahaan tersebut.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta memastikan seluruh kegiatan di wilayah hukum Kotawaringin Timur berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page