Polres Kotim Sita Barang Bukti di Lahan PT Mulia Agro Permai, Temukan Senjata Tajam dan Senapan Angin

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti di area perkebunan kelapa sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP), Kamis (6/11/2025). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Sampit sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat serta tindak pidana perkebunan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di kawasan tersebut.

Kegiatan penyitaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar empat titik lokasi di dalam wilayah izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT MAP. Dua di antaranya merupakan pondok milik warga berinisial EP dan R yang diketahui berdiri di dalam area konsesi perusahaan.

Dari hasil penyitaan, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pondok kayu, terpal, alat masak, alat panen sawit, serta perlengkapan tempat tinggal. Tidak hanya itu, di salah satu pondok milik EP, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam dan senjata angin, di antaranya:

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Jalan Sultan Badaruddin, Palangka Raya — Petugas 112 Bergerak Cepat

Enam bilah parang,

Satu kapak,

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Shamp Tiger, dan

Satu unit senapan angin PCP laras panjang merek Tiger 177.

Kasat Reskrim Polres Kotim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan dan penegakan hukum atas maraknya aktivitas ilegal di wilayah perkebunan tersebut.

“Sebelumnya kami telah melakukan upaya preemtif dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Bahkan, belakangan ini terjadi peningkatan kasus pencurian buah sawit di area PT Mulia Agro Permai,” ujarnya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan semata-mata demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Polsek Timpah Gelar "Jumat Curhat", Serap Aspirasi Warga di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok

“Upaya penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami bertindak berdasarkan hukum dan demi menjaga stabilitas di kawasan perkebunan,” tegas Kasat Reskrim.

Sepanjang tahun 2025, Polres Kotim telah menangani sembilan laporan polisi terkait pencurian buah sawit di area PT MAP, dengan total 13 orang tersangka yang telah diamankan.

Usai proses penyitaan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas masyarakat yang menduduki lahan perusahaan tersebut.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta memastikan seluruh kegiatan di wilayah hukum Kotawaringin Timur berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page