Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 11,35 gram di sebuah kandang babi milik seorang perempuan berinisial RW (49), warga Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (3/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang terlapor, yakni:

RW (49), perempuan, warga Desa Timpah, berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

R (31), laki-laki, warga Desa Timpah, berstatus pelajar/mahasiswa.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA

20 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 11,35 gram (bruto).

1 pack plastik klip merk ZIP IN.

2 plastik warna hitam.

1 timbangan digital warna abu-abu.

2 dompet bermotif bunga (warna pink dan hitam).

1 tas merk CHIBAO warna abu-abu.

Uang tunai Rp850.000.

1 unit ponsel merk Realme C75 warna hijau.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menjelaskan, kedua pelaku diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui memiliki dan menguasai barang bukti tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ungkap AKP Hengky, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Rakumpit Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Pupuk Milik Perusahaan Perkebunan

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok daerah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kapuas. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/red).

 

 

Berita Terkait

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk
Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU
Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah
Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri
Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun
Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram
Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam
Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Warga

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:25 WIB

Uncategorized

Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:29 WIB