Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Unit Reskrim Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan dugaan penggelapan pupuk di PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Kamis (25/9/2025).

 

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska serta 1 unit dump truk KH 8398 HM.

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

 

Dari hasil penyelidikan awal, pupuk yang seharusnya didistribusikan untuk kebutuhan perawatan tanaman justru dijual kepada pihak lain tanpa seizin perusahaan.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Penyelundupan BBM di Pulau Hanaut, Temukan Puluhan Drum Kosong

 

“Setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

 

Penindakan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Rakumpit tetap kondusif.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Penyelundupan BBM di Pulau Hanaut, Temukan Puluhan Drum Kosong
Diduga Edarkan Sabu, Pria 29 Tahun di Baamang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Laka Lantas, Personel Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar
Karyawan PT Laut Timur Ardiprima Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Rp99,9 Juta di Ketapang
Polisi Gelar Prarekonstruksi Temuan Mayat Pria di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya
Controlled Delivery Berhasil, Polres Katingan Tangkap Penerima Paket Ganja 39 Gram
Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Seberat 8,82 Gram Disita
Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 12 Gram
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:07 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Penyelundupan BBM di Pulau Hanaut, Temukan Puluhan Drum Kosong

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:03 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria 29 Tahun di Baamang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:19 WIB

Respon Cepat Laka Lantas, Personel Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:04 WIB

Karyawan PT Laut Timur Ardiprima Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Rp99,9 Juta di Ketapang

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:31 WIB

Polisi Gelar Prarekonstruksi Temuan Mayat Pria di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya

Berita Terbaru