Pemuda 22 Tahun Tewas Diduga Tersengat Listrik di Gudang Penggilingan Padi Di Kotim

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Seorang pemuda berinisial EAW (22) ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di sebuah gudang penggilingan padi milik Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rabu sore (28/1/2026).

Korban diketahui merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Jalan H.M. Arsyad (Sampit–Ujung Pandaran), RT 002/RW 001, Desa Lampuyang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Polsek Jaya Karya menerima laporan warga mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di pintu gudang penggilingan padi dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga :  Hujan Lebat, Jalan Galaxy Palangka Raya Kembali Banjir, Warga Soroti Drainase

“Diduga kuat korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jaya Karya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis dari Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga :  PN Nanga Bulik Tolak Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga merupakan bekas sengatan arus listrik,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, terutama di area gudang, tempat kerja, maupun fasilitas umum. Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.(“/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru