SAMPIT – Seorang pemuda berinisial EAW (22) ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di sebuah gudang penggilingan padi milik Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rabu sore (28/1/2026).
Korban diketahui merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Jalan H.M. Arsyad (Sampit–Ujung Pandaran), RT 002/RW 001, Desa Lampuyang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Polsek Jaya Karya menerima laporan warga mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di pintu gudang penggilingan padi dalam kondisi tidak bernyawa.
“Diduga kuat korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jaya Karya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis dari Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga merupakan bekas sengatan arus listrik,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, terutama di area gudang, tempat kerja, maupun fasilitas umum. Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.(“/rls/hms/red)







