Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Warga dari Ancaman Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kamis pagi (27/11/2025), Satuan Narkoba Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Sat Narkoba Polres Kotim. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau perwakilan, pihak Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkoba selama Oktober hingga November 2025. Total 326,91 gram sabu dimusnahkan, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp489.225.000. Jumlah itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 650 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kapolsek Sabangau Hadiri Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Kereng Bangkirai

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Setelah segel dibuka dan keaslian barang bukti diperiksa, sabu kemudian dilarutkan dalam air bercampur zat kimia khusus dan dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka guna memastikan transparansi.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Dialogis R.4 Dalam Kota Palangka Raya

“326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan memberikan informasi. “Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melapor ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba demi melindungi generasi muda,” tambahnya. (Hms)

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page