Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Warga dari Ancaman Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kamis pagi (27/11/2025), Satuan Narkoba Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Sat Narkoba Polres Kotim. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau perwakilan, pihak Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkoba selama Oktober hingga November 2025. Total 326,91 gram sabu dimusnahkan, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp489.225.000. Jumlah itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 650 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni 100 Anak Yatim

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Setelah segel dibuka dan keaslian barang bukti diperiksa, sabu kemudian dilarutkan dalam air bercampur zat kimia khusus dan dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka guna memastikan transparansi.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kalangan DPRD Kotabaru Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke 80 dengan Semangat 

“326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan memberikan informasi. “Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melapor ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba demi melindungi generasi muda,” tambahnya. (Hms)

 

Berita Terkait

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page