Oknum Polisi Diduga Main Judi Online di Mobil Dinas, Ahli Hukum: Jika Terbukti, Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Berat

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang bermain judi online di dalam mobil dinas kembali mencoreng citra institusi Kepolisian. Terkait hal ini, pengamat hukum juga Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Surian Halim,S.H menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional.

“Yang pertama tentu harus dipastikan kebenarannya. Jika benar oknum polisi tersebut terbukti bermain judi online di dalam mobil dinas, maka jelas dapat dikenakan sanksi baik secara etik maupun pidana,” ujar pengamat hukum pidana, saat dimintai tanggapannya, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, apabila terbukti melakukan perjudian, oknum polisi tersebut dapat dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 

“Kedua pasal itu secara tegas melarang penyebaran dan akses terhadap konten perjudian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda. Status sebagai aparat penegak hukum tidak memberikan kekebalan hukum apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum. “Justru sanksinya seharusnya lebih berat karena bertentangan dengan prinsip integritas dan etika profesi yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri,” tambahnya.

Selain pidana, pelanggaran etik dan disiplin juga dapat dikenakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam aturan tersebut, perjudian termasuk pelanggaran berat terhadap etika profesi dan disiplin anggota Polri. “Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, hingga yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, maka pelanggarannya berlapis,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalteng Rilis 11 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp26,7 Miliar

Ia juga menyoroti bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di tubuh Polri. “Banyaknya anggota yang terlibat judi online menunjukkan lemahnya pengawasan internal, pembinaan mental, serta deteksi dini di lingkungan Polri. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page