Oknum Polisi Diduga Main Judi Online di Mobil Dinas, Ahli Hukum: Jika Terbukti, Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Berat

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang bermain judi online di dalam mobil dinas kembali mencoreng citra institusi Kepolisian. Terkait hal ini, pengamat hukum juga Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Surian Halim,S.H menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional.

“Yang pertama tentu harus dipastikan kebenarannya. Jika benar oknum polisi tersebut terbukti bermain judi online di dalam mobil dinas, maka jelas dapat dikenakan sanksi baik secara etik maupun pidana,” ujar pengamat hukum pidana, saat dimintai tanggapannya, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, apabila terbukti melakukan perjudian, oknum polisi tersebut dapat dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Harkamtibmas

“Kedua pasal itu secara tegas melarang penyebaran dan akses terhadap konten perjudian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda. Status sebagai aparat penegak hukum tidak memberikan kekebalan hukum apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum. “Justru sanksinya seharusnya lebih berat karena bertentangan dengan prinsip integritas dan etika profesi yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri,” tambahnya.

Selain pidana, pelanggaran etik dan disiplin juga dapat dikenakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam aturan tersebut, perjudian termasuk pelanggaran berat terhadap etika profesi dan disiplin anggota Polri. “Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, hingga yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, maka pelanggarannya berlapis,” jelasnya.

Baca Juga :  Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Ia juga menyoroti bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di tubuh Polri. “Banyaknya anggota yang terlibat judi online menunjukkan lemahnya pengawasan internal, pembinaan mental, serta deteksi dini di lingkungan Polri. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun, Upaya Jaga Stabilitas Harga Beras
Apel Kesiapan Pos Pam Danau Mare, Petugas Siaga Layani Pemudik Operasi Ketupat Telabang 2026 
Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri
Kapolres Murung Raya Pimpin Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Personel
Momen Ramadan, Kapolresta Palangka Raya Buka Puasa Bersama OKP dan Serikat Buruh
Perwakilan Penambang dan Pengepul Emas Kalteng Bertemu Gubernur, Bahas Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat
Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Kapolda Kalteng Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun, Upaya Jaga Stabilitas Harga Beras

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:48 WIB

Apel Kesiapan Pos Pam Danau Mare, Petugas Siaga Layani Pemudik Operasi Ketupat Telabang 2026 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:54 WIB

Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Murung Raya Pimpin Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

Momen Ramadan, Kapolresta Palangka Raya Buka Puasa Bersama OKP dan Serikat Buruh

Berita Terbaru