Oknum Polisi Diduga Main Judi Online di Mobil Dinas, Ahli Hukum: Jika Terbukti, Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Berat

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang bermain judi online di dalam mobil dinas kembali mencoreng citra institusi Kepolisian. Terkait hal ini, pengamat hukum juga Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Surian Halim,S.H menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional.

“Yang pertama tentu harus dipastikan kebenarannya. Jika benar oknum polisi tersebut terbukti bermain judi online di dalam mobil dinas, maka jelas dapat dikenakan sanksi baik secara etik maupun pidana,” ujar pengamat hukum pidana, saat dimintai tanggapannya, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, apabila terbukti melakukan perjudian, oknum polisi tersebut dapat dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dukung Pembangunan KDKMP Kodam XXII Tambun Bungai, Wujudkan Asta Cita Presiden

“Kedua pasal itu secara tegas melarang penyebaran dan akses terhadap konten perjudian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dan denda. Status sebagai aparat penegak hukum tidak memberikan kekebalan hukum apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum. “Justru sanksinya seharusnya lebih berat karena bertentangan dengan prinsip integritas dan etika profesi yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri,” tambahnya.

Selain pidana, pelanggaran etik dan disiplin juga dapat dikenakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam aturan tersebut, perjudian termasuk pelanggaran berat terhadap etika profesi dan disiplin anggota Polri. “Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, hingga yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, maka pelanggarannya berlapis,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabangau Dampingi Petani Panen Jagung di Kalampangan

Ia juga menyoroti bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di tubuh Polri. “Banyaknya anggota yang terlibat judi online menunjukkan lemahnya pengawasan internal, pembinaan mental, serta deteksi dini di lingkungan Polri. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Kobar Gelar Baksos ke Panti Asuhan Muhammadiyah, Wujud Syukur Personel yang Berulang Tahun
Peduli Kasih Jelang Natal, Polda Kalteng Gelar Anjangsana ke 5 Panti Asuhan di Palangka Raya
TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital
Kapolsek Sepang Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Kamtibmas
Coffee Night, Menyerap Aspirasi Mencari Solusi Kapolres Kotim Bersama Insan Pers Wujudkan Sinergi.
Mobil Masuk Parit di Jalan Mahir Mahar, Polsek Sabangau Lakukan Buka–Tutup Jalur Demi Kelancaran Lalu Lintas
1 Bulan Diteror Mantan Pacar, SPG di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng: Pelaku Dibina dan Dimediasi
Kapolresta Palangka Raya Bekali 143 Siswa SPN Polda Kalteng dengan Ilmu Kepolisian di Kewilayahan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:45 WIB

Polres Kobar Gelar Baksos ke Panti Asuhan Muhammadiyah, Wujud Syukur Personel yang Berulang Tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:40 WIB

Peduli Kasih Jelang Natal, Polda Kalteng Gelar Anjangsana ke 5 Panti Asuhan di Palangka Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:00 WIB

TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:14 WIB

Kapolsek Sepang Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:33 WIB

Coffee Night, Menyerap Aspirasi Mencari Solusi Kapolres Kotim Bersama Insan Pers Wujudkan Sinergi.

Berita Terbaru