Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (46), warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Abdul Hamid, Kumai Hulu. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (23/9/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres.

Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolres, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasilnya, polisi menemukan satu plastik klip sabu, satu buah sendok takar dari sedotan, satu lembar kantong kresek, serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 5,85 gram sudah kami amankan di Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rhd)

 

Berita Terkait

Luapan Sungai Jelai Rendam 80 Rumah Warga di Sukamara
Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar
Dalam Satu Hari, Polres Kobar Ciduk Dua Pengedar Narkotika
Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

Senin, 22 September 2025 - 12:21 WIB

Luapan Sungai Jelai Rendam 80 Rumah Warga di Sukamara

Jumat, 19 September 2025 - 19:50 WIB

Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar

Sabtu, 13 September 2025 - 06:15 WIB

Dalam Satu Hari, Polres Kobar Ciduk Dua Pengedar Narkotika

Sabtu, 13 September 2025 - 04:03 WIB

Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:06 WIB