Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (46), warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Abdul Hamid, Kumai Hulu. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (23/9/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres.

Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolres, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasilnya, polisi menemukan satu plastik klip sabu, satu buah sendok takar dari sedotan, satu lembar kantong kresek, serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Ibu Hamil di Pulang Pisau, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alvaro Jordan

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 5,85 gram sudah kami amankan di Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rhd)

 

Berita Terkait

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar
Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk
Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU
Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah
Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri
Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun
Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram
Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:30 WIB

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

Berita Terbaru

Kriminal

Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

Rabu, 5 Nov 2025 - 13:30 WIB