
Palangka Raya – Ketika seorang pria mengaku sebagai perwira Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, S, seorang bandar narkoba, tak menyangka bahwa dia tengah menjadi korban penipuan rapi bernilai ratusan juta rupiah. Pelaku, Maman alias Wahyu Bastaman, warga Pulang Pisau, memanfaatkan citra aparat untuk menipu sejak Maret hingga Oktober 2025.
PLT Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan bahwa Kasus ini terungkap setelah BNNP Kalteng mengembangkan penyelidikan dari penangkapan tersangka lain di Gunung Mas. Dari hasil pemeriksaan, S diketahui telah beberapa kali menyerahkan uang ke pelaku yang mengaku perwira BNN berpangkat AKBP. Uang itu, menurut hasil analisis digital forensik dan pelacakan rekening, mencapai Rp400–600 juta.
Lebih lanjut Ruslan menyampaikan dalam Penyelidikan lebih jauh menunjukkan Maman bukan anggota BNN. Ia hanyalah warga sipil yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi, termasuk memperjualbelikan sabu yang diklaim sebagai barang bukti sitaan.
“Kami pastikan tidak ada anggota BNN yang terlibat. Pelaku hanyalah warga sipil yang memanfaatkan nama BNN untuk kepentingan pribadi,” kata Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.
Penangkapan Maman dilakukan di Pulang Pisau. Selain uang hasil penipuan, polisi menyita senjata api organik beserta empat butir peluru aktif. Dari pengakuannya, Maman menggunakan keuntungan kejahatannya untuk membeli rumah dan beberapa kendaraan.
Kasus ini bukan hanya soal penipuan uang, tetapi juga merusak marwah BNN. Ruslan menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus dan menelusuri kemungkinan jaringan pelaku, termasuk keterlibatan narapidana dari dalam lapas. (*/rls/sgn/red)
Sumber Humas BNNP KALTENG

