Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Mei hingga Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Haprabu Polres Kobar, Rabu (5/11/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan, selama enam bulan terakhir jajaran Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap 35 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang.

“Para pelaku ini mendapatkan narkotika dari luar wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, kemudian diedarkan secara eceran dengan harga bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp.1 juta per paketnya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk! Teror Parkiran di Palangka Raya Akhirnya Terhenti

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 459,09 gram serta 24 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364,18 gram sabu dimusnahkan, sementara 94,91 gram sabu dan 24 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium.

Kapolres menjelaskan, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dapat dipidana dengan hukuman minimal 4 hingga 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Fokus Pada Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Rhd)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page