Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Mei hingga Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Haprabu Polres Kobar, Rabu (5/11/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan, selama enam bulan terakhir jajaran Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap 35 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang.

“Para pelaku ini mendapatkan narkotika dari luar wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, kemudian diedarkan secara eceran dengan harga bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp.1 juta per paketnya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Wujud Rasa Peduli, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga Binaannya

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 459,09 gram serta 24 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364,18 gram sabu dimusnahkan, sementara 94,91 gram sabu dan 24 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium.

Kapolres menjelaskan, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dapat dipidana dengan hukuman minimal 4 hingga 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Polsek Rungan Tanam Jagung Perdana Dukung Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Rhd)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page