Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Mei hingga Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Haprabu Polres Kobar, Rabu (5/11/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan, selama enam bulan terakhir jajaran Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap 35 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang.

“Para pelaku ini mendapatkan narkotika dari luar wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, kemudian diedarkan secara eceran dengan harga bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp.1 juta per paketnya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi  Rencana Pembangunan Rindam

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 459,09 gram serta 24 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364,18 gram sabu dimusnahkan, sementara 94,91 gram sabu dan 24 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium.

Kapolres menjelaskan, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dapat dipidana dengan hukuman minimal 4 hingga 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Di Graha Bhayangkara, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Rhd)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page