
Jakarta — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi melantik Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menggantikan Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Pelantikan berlangsung dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam amanatnya, Komjen Pol. Suyudi menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah dan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta ketegasan dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Kombes Pol. Mada Roostanto kini memimpin BNN Kalteng, salah satu wilayah yang masuk dalam kategori rawan peredaran gelap narkotika. Usai pelantikan, ia menegaskan komitmennya memperkuat strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), termasuk penguatan edukasi publik, penindakan jaringan peredaran, serta peningkatan layanan rehabilitasi.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat akan kami intensifkan. Penanganan narkotika tidak bisa berdiri sendiri, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Profil Singkat Kombes Pol. Mada Roostanto
Sebelumnya, Mada Roostanto menjabat sebagai Kepala BNN Kota Bandung. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program P4GN berjalan progresif, mulai dari edukasi dan pemberdayaan masyarakat, penguatan rehabilitasi rawat jalan, hingga pengembangan fasilitas layanan rehabilitasi berbasis kolaborasi.
Ia dikenal sebagai sosok pemimpin tegas namun humanis, serta memiliki pendekatan kolaboratif dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Dengan amanah baru ini, Kombes Pol. Mada Roostanto menyatakan siap mendorong langkah nyata menuju Kalimantan Tengah Bersinar—Bersih dari Narkoba. (*/rls/tim/red)






