Hampir Sejuta Hektar Hutan di Kalteng Beralih Fungsi Jadi Sawit dan Tambang, Dishut: Ini Keterlanjuran Regulasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa hampir satu juta hektar kawasan hutan di provinsi tersebut telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan area pertambangan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, H.Agustan Saining, menyebut kondisi ini sebagai bentuk keterlanjuran akibat tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau perhitungan kasar mengikuti data pusat, ada kurang lebih hampir satu juta hektar sebenarnya lahan sawit dan area tambang di atas kawasan hutan di Kalteng,” ujar Agustan,Kamis (4/12/2025).

Agustan menjelaskan bahwa jutaan hektar kawasan hutan tersebut dinilai sebagai keterlanjuran penggunaan karena perbedaan penetapan tata ruang antara pusat dan pemerintah daerah.

“Menurut regulasi tata ruang kita dulu, area itu bukan kawasan hutan. Namun pemerintah pusat mengembalikannya sebagai kawasan hutan. Itu yang kemudian dibungkus sebagai keterlanjuran penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Ia menambahkan, sebagian besar kawasan yang terlanjur berubah fungsi tersebut telah menjadi kebun kelapa sawit. Sementara aktivitas tambang hanya sebagian kecil, karena sektor itu memiliki mekanisme izin khusus berupa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Sebagian besar kebun sawit. Kalau tambang tidak terlalu banyak, karena tambang bisa berada di manapun selama mengikuti prosedur,” kata Agustan.

Tersebar di 14 Kabupaten/Kota

Area hutan yang telah beralih fungsi tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

“Paling banyak di wilayah barat dan tengah seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. Di wilayah Barito juga ada, cukup merata,” ujarnya.

Agustan menegaskan bahwa akar persoalan ini adalah ketidaksinkronan tata ruang antara pusat dan daerah yang terjadi sejak lama.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Serahkan 172 Paket Sembako Kepada Petugas Lapangan DLH 

“Kalteng mengalami permasalahan tata ruang dari dulu. Versi daerah ini bukan kawasan hutan, tapi versi pusat merupakan kawasan hutan,” ungkapnya.

Pemerintah sebelumnya mencoba menyelaraskan perbedaan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2012 dan PP Nomor 104 Tahun 2015. Namun implementasinya dinilai belum optimal.

“Setelah regulasi itu ada pun masih belum berjalan maksimal karena perubahan pemerintahan dan perubahan pengambil kebijakan di pusat. Kebijakan berubah terus,” kata Agustan.

Ia menyebut hingga kini regulasi tersebut belum berjalan sepenuhnya sesuai yang diharapkan.

“Padahal kalau aturan itu konsisten diterapkan, bisa meminimalkan aktivitas industri di atas kawasan hutan,” tegasnya. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page