DPRD Sebut Penggabungan Sejumlah OPD di Kabupaten Pulang Pisau Belum Terselesaikan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTAS KALIMANTAN

| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengungkapkan bahwa penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih terkendala pada penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi.

Penggabungan sejumlah OPD di Kabupaten Pulang Pisau belum dapat diselesaikan karena proses penetapan penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi masih berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Hal itu disampaikannya di Pulang Pisau dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026 DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Pernyataan itu disampaikan pada Senin, bertepatan dengan rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026.

Menurut Tandean, meskipun secara substansi rancangan peraturan daerah (Perda) terkait penggabungan OPD telah disahkan, pelaksanaannya masih menunggu aturan turunan berupa peraturan bupati sebagai landasan teknis.

Baca Juga :  Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi

“Penggabungan OPD belum dapat diselesaikan karena penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi masih dalam proses penetapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda sudah selesai, namun perlu peraturan bupati agar penggabungan dinas dapat dijalankan secara teknis dan sesuai ketentuan.

Setelah seluruh regulasi teknis rampung, pemerintah daerah akan segera melaksanakan pelantikan kepala OPD hasil penggabungan. Pelantikan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada Januari 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026 yang menjadi penanda dimulainya aktivitas DPRD pada tahun kerja baru pemerintahan dan anggaran daerah.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Evakuasi Cepat Korban Jatuh dari Pohon di Jalan Yos Sudarso

Tandean menjelaskan, pembukaan masa persidangan I memiliki arti penting karena menjadi awal rangkaian agenda DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sepanjang tahun berjalan.
“Seluruh agenda perlu disiapkan secara matang dan terencana,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga dijadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif guna menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan masa persidangan I.

Menurut Tandean, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menyelaraskan agenda legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pengawasan, pembahasan kebijakan, serta penganggaran daerah dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“Banmus menjadi forum penting untuk menyelaraskan jadwal DPRD dengan eksekutif agar seluruh kegiatan dapat berjalan selaras dan tidak saling berbenturan,” katanya. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page