
LINTAS KALIMANTAN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dewi Sartika, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan tersebut.
“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan saat ini menjadi perhatian publik serta DPRD setempat.
Korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku juga diketahui masih berstatus anak di bawah umur. DPRD Pulang Pisau, khususnya Dewi Sartika selaku Ketua Komisi II, turut menyoroti kasus tersebut.
Kasus ini mencuat pada awal tahun 2026 dan mendapat tanggapan dari DPRD pada Senin, 23 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Dewi menilai penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga pembinaan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif agar dapat pulih secara mental. Pendampingan, kata dia, tidak cukup hanya saat proses peradilan berlangsung, tetapi juga hingga pasca peradilan.
“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.
Dewi mendorong dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.
Selain itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau. (*/rls/spr/red)








