DPRD Pulang Pisau Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak, Minta Pendampingan Maksimal untuk Korban

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dewi Sartika, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan tersebut.

“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan saat ini menjadi perhatian publik serta DPRD setempat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku juga diketahui masih berstatus anak di bawah umur. DPRD Pulang Pisau, khususnya Dewi Sartika selaku Ketua Komisi II, turut menyoroti kasus tersebut.

Kasus ini mencuat pada awal tahun 2026 dan mendapat tanggapan dari DPRD pada Senin, 23 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Dewi menilai penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga pembinaan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif agar dapat pulih secara mental. Pendampingan, kata dia, tidak cukup hanya saat proses peradilan berlangsung, tetapi juga hingga pasca peradilan.

Baca Juga :  TEGAS!? Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.

Dewi mendorong dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.

Selain itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Tak Semua Perempuan Sanggup, Aida Pilih Jadi MUA Jenazah demi Masa Depan Anak
Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap
BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika
Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka
Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIB

Tak Semua Perempuan Sanggup, Aida Pilih Jadi MUA Jenazah demi Masa Depan Anak

Rabu, 2 September 2026 - 07:42 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:50 WIB

BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page