DPRD Pulang Pisau Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak, Minta Pendampingan Maksimal untuk Korban

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dewi Sartika, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan tersebut.

“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan saat ini menjadi perhatian publik serta DPRD setempat.

Baca Juga :  Kodam XXII/TB Terima Audensi Anggota Komisi I DPR RI

Korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku juga diketahui masih berstatus anak di bawah umur. DPRD Pulang Pisau, khususnya Dewi Sartika selaku Ketua Komisi II, turut menyoroti kasus tersebut.

Kasus ini mencuat pada awal tahun 2026 dan mendapat tanggapan dari DPRD pada Senin, 23 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Dewi menilai penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga pembinaan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif agar dapat pulih secara mental. Pendampingan, kata dia, tidak cukup hanya saat proses peradilan berlangsung, tetapi juga hingga pasca peradilan.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Upacara

“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.

Dewi mendorong dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.

Selain itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page