Diancam Sebar Foto Syur oleh Teman Aplikasi, Pelajar Katingan Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng; Pelaku Dibina Secara Virtual

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang pelajar perempuan berinisial Bunga (17) asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengadu secara virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah diduga menjadi korban ancaman penyebaran foto dan video syur oleh seorang pemuda asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (25/11/2025).

Ancaman itu dilakukan oleh pemuda berinisial Kumbang (25), yang dikenal Bunga melalui aplikasi pertemanan Omi. Hubungan pertemanan keduanya diduga berubah menjadi tekanan psikologis setelah Kumbang mengetahui bahwa Bunga telah memiliki kekasih.

Dalam curhatnya kepada Cak Sam, Bunga mengaku menjadi korban manipulasi dan ancaman setelah tanpa sengaja mengirim pesan sayang yang seharusnya untuk pacarnya, namun justru terkirim ke Kumbang. Kesalahan itu disebut memicu kecemburuan dan kemarahan pelaku.

Baca Juga :  Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah

Situasi semakin memburuk ketika Kumbang meminta foto dan video tidak senonoh dari Bunga. Karena takut diancam dan ditekan secara verbal, Bunga akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Namun pelaku kemudian diduga membuat akun Facebook yang menggambarkan seolah-olah Bunga menawarkan jasa prostitusi, lengkap dengan nomor WhatsApp korban.

Bunga baru menyadari dirinya telah difitnah dan “diviralkan” setelah menerima pesan dari orang tak dikenal yang menanyakan layanan open BO. Ia pun panik dan meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari perlindungan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam, Cegah Aksi Balap Liar

Menindaklanjuti laporan itu, Cak Sam segera menghubungi Kumbang dan memberikan pembinaan serta peringatan tegas agar menghentikan segala bentuk ancaman, mematuhi Undang-Undang Pornografi, dan tidak menyebarluaskan konten pribadi milik korban. Pelaku juga diminta menghapus akun Facebook yang memuat informasi palsu tersebut.

Dalam proses mediasi virtual yang difasilitasi Cak Sam, Kumbang akhirnya mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada Bunga, dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya remaja, akan pentingnya berhati-hati berinteraksi melalui aplikasi pertemanan dan tidak mudah mengirim konten pribadi yang rawan disalahgunakan. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page