Palangka Raya – Seorang pelajar perempuan berinisial Bunga (17) asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengadu secara virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah diduga menjadi korban ancaman penyebaran foto dan video syur oleh seorang pemuda asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (25/11/2025).
Ancaman itu dilakukan oleh pemuda berinisial Kumbang (25), yang dikenal Bunga melalui aplikasi pertemanan Omi. Hubungan pertemanan keduanya diduga berubah menjadi tekanan psikologis setelah Kumbang mengetahui bahwa Bunga telah memiliki kekasih.
Dalam curhatnya kepada Cak Sam, Bunga mengaku menjadi korban manipulasi dan ancaman setelah tanpa sengaja mengirim pesan sayang yang seharusnya untuk pacarnya, namun justru terkirim ke Kumbang. Kesalahan itu disebut memicu kecemburuan dan kemarahan pelaku.
Situasi semakin memburuk ketika Kumbang meminta foto dan video tidak senonoh dari Bunga. Karena takut diancam dan ditekan secara verbal, Bunga akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Namun pelaku kemudian diduga membuat akun Facebook yang menggambarkan seolah-olah Bunga menawarkan jasa prostitusi, lengkap dengan nomor WhatsApp korban.
Bunga baru menyadari dirinya telah difitnah dan “diviralkan” setelah menerima pesan dari orang tak dikenal yang menanyakan layanan open BO. Ia pun panik dan meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari perlindungan.
Menindaklanjuti laporan itu, Cak Sam segera menghubungi Kumbang dan memberikan pembinaan serta peringatan tegas agar menghentikan segala bentuk ancaman, mematuhi Undang-Undang Pornografi, dan tidak menyebarluaskan konten pribadi milik korban. Pelaku juga diminta menghapus akun Facebook yang memuat informasi palsu tersebut.
Dalam proses mediasi virtual yang difasilitasi Cak Sam, Kumbang akhirnya mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada Bunga, dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya remaja, akan pentingnya berhati-hati berinteraksi melalui aplikasi pertemanan dan tidak mudah mengirim konten pribadi yang rawan disalahgunakan. (*/rls/hms/red)

