PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu langkah strategis dilakukan melalui audiensi bersama perwakilan masyarakat adat Dayak.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H., menerima langsung audiensi Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Ririen Binti, di Palangka Raya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara lembaga negara dan komunitas adat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih Narkoba atau Kalteng Bersinar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan peran masyarakat adat Dayak sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya melalui pendekatan berbasis kearifan lokal.
Brigjen Mada Roostanto menegaskan bahwa pelibatan tokoh adat dan komunitas lokal merupakan strategi efektif dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Masyarakat adat memiliki nilai, norma, dan struktur sosial yang kuat. Ini menjadi modal penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ririen Binti menyampaikan komitmen Gerakan Dayak Anti Narkoba untuk turut aktif mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat desa dan komunitas adat terpencil. Ia menilai pendekatan budaya dan kearifan lokal mampu menyentuh kesadaran masyarakat secara lebih mendalam.
Audiensi ini juga mendorong rencana kolaborasi program edukasi P4GN yang mengintegrasikan nilai-nilai adat Dayak, termasuk melalui kegiatan sosial, budaya, dan peran tokoh adat sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin luas dan gerakan melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Upaya kolaboratif tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BNNP Kalimantan Tengah dalam mewujudkan provinsi yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. (“/rls/tim/red)







