Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto Pimpin Pengamanan Pengukuran Lahan Posko Anti Narkoba di Puntun, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Komitmen aparat kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya kembali ditunjukkan secara nyata. Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., memimpin langsung kegiatan pengamanan pengukuran tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung pembangunan pusat pemantauan sekaligus penanggulangan peredaran narkoba di salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius.

Sejak pagi hari, AKP Iyudi Hartanto memimpin apel kesiapan personel sebelum proses pengukuran dimulai. Apel tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga bentuk dukungan penuh terhadap gerakan bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

“Pembangunan pos terpadu ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan wilayah dan mendorong keterlibatan semua unsur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKP Iyudi di sela kegiatan.

Pengukuran lahan tersebut turut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, perwakilan GDAN, GMDM, Ketua RT 05 RW 27, hingga pemilik lahan hibah atas nama During.

Kehadiran berbagai pihak ini dinilai sebagai bentuk sinergi konkret antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius.

Usai apel, AKP Iyudi bersama rombongan langsung menuju titik lokasi untuk menyaksikan proses pengukuran lahan. Berdasarkan hasil pengukuran, luas tanah yang disiapkan untuk pembangunan pos terpadu tersebut mencapai 10 x 20 meter.

Setelah proses pengukuran selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuran objek tanah hibah, sebagai dasar legalitas dan bentuk kesepakatan bersama antar pihak terkait.

Baca Juga :  Patroli Gabungan di Timpah, Polisi Tindak 11 Pengendara Knalpot Brong

Peran aktif AKP Iyudi Hartanto dalam kegiatan ini mendapat perhatian tersendiri. Kehadirannya di lapangan menunjukkan keseriusan Polsek Pahandut dalam mendukung program-program preventif yang berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, Polsek Pahandut terus mendorong langkah kolaboratif bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan Puntun.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Sebelumnya, rencana pembangunan pos terpadu tersebut juga telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota. Saat ini, proses pembangunan masih menunggu tahapan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait.

Keberadaan pos ini diharapkan nantinya menjadi pusat koordinasi, pemantauan, serta penguatan gerakan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba secara berkelanjutan. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page