LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Komitmen aparat kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya kembali ditunjukkan secara nyata. Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., memimpin langsung kegiatan pengamanan pengukuran tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung pembangunan pusat pemantauan sekaligus penanggulangan peredaran narkoba di salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius.
Sejak pagi hari, AKP Iyudi Hartanto memimpin apel kesiapan personel sebelum proses pengukuran dimulai. Apel tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga bentuk dukungan penuh terhadap gerakan bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
“Pembangunan pos terpadu ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan wilayah dan mendorong keterlibatan semua unsur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKP Iyudi di sela kegiatan.
Pengukuran lahan tersebut turut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, perwakilan GDAN, GMDM, Ketua RT 05 RW 27, hingga pemilik lahan hibah atas nama During.
Kehadiran berbagai pihak ini dinilai sebagai bentuk sinergi konkret antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius.
Usai apel, AKP Iyudi bersama rombongan langsung menuju titik lokasi untuk menyaksikan proses pengukuran lahan. Berdasarkan hasil pengukuran, luas tanah yang disiapkan untuk pembangunan pos terpadu tersebut mencapai 10 x 20 meter.
Setelah proses pengukuran selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuran objek tanah hibah, sebagai dasar legalitas dan bentuk kesepakatan bersama antar pihak terkait.
Peran aktif AKP Iyudi Hartanto dalam kegiatan ini mendapat perhatian tersendiri. Kehadirannya di lapangan menunjukkan keseriusan Polsek Pahandut dalam mendukung program-program preventif yang berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Polsek Pahandut terus mendorong langkah kolaboratif bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan Puntun.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Sebelumnya, rencana pembangunan pos terpadu tersebut juga telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota. Saat ini, proses pembangunan masih menunggu tahapan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait.
Keberadaan pos ini diharapkan nantinya menjadi pusat koordinasi, pemantauan, serta penguatan gerakan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba secara berkelanjutan. (*/rls/hms/red)








