
LINTAS KALIMANTAN | Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Pulang Pisau menjadi sorotan publik. Menu yang disajikan kepada peserta didik berupa roti, pisang, dan telur memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, meminta adanya kejelasan terkait kebijakan menu MBG selama Ramadan. Ia mengaku belum memperoleh informasi pasti apakah menu tersebut merupakan arahan langsung dari Badan Gizi Nasional di tingkat pusat atau kebijakan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
“Karena yang saya dengar memang pemberian MBG di masa puasa ini pro dan kontra. Ada yang menyarankan tidak usah diberikan, ada juga yang menyarankan tetap diberikan dengan menu kering,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, apabila program tetap dijalankan selama Ramadan di Pulang Pisau, maka mekanisme dan pola distribusi harus disesuaikan. Menu kering dinilai dapat menjadi solusi agar makanan bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.
“Artinya anak-anak walaupun tidak makan siang di sekolah, bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa sore. Kalau memang tetap diberikan, ya harus sesuai kebijakan dan dengan porsi yang mengikuti takaran dari ahli gizi,” tegasnya.
Secara substansi, MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas generasi muda di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun demikian, DPRD berharap pengelolaan program di daerah dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran agar tujuan Program Strategis Nasional (PSN) benar-benar tercapai.
Tandean menekankan pentingnya transparansi kebijakan, terutama jika terdapat perubahan atau arahan baru dari pemerintah pusat.
“Harapannya pihak SPPG mengelola MBG secara benar agar program ini bisa sukses. Jika ada kebijakan baru dari pusat, khususnya terkait menu saat Ramadan, hendaknya disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya. (*/rls/spr/red)








