Siswi SMK di Palangka Raya Curhat Dugaan Pelecehan dan Ancaman Mantan Pacar, Minta Perlindungan ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berusia 16 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya memberanikan diri mencari perlindungan setelah mengaku mengalami tekanan psikologis, dugaan pelecehan, serta ancaman dari mantan pacarnya.

Remaja yang disamarkan dengan nama Bunga itu mengungkapkan keluh kesahnya kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku sudah tidak sanggup menjalani hubungan yang menurutnya penuh paksaan dan intimidasi.

Menurut penuturan Bunga, hubungan asmara tersebut bermula pada November 2024. Namun, tidak lama setelah berpacaran, ia mengaku mulai mengalami perlakuan yang membuatnya tertekan.

Bunga menuturkan, sekitar satu bulan setelah resmi berpacaran, dirinya diajak bertemu di sebuah wisma dengan alasan untuk menenangkan dirinya yang saat itu sedang memiliki masalah pribadi.

“Awalnya saya diajak ke wisma dengan alasan mau menenangkan saya. Tapi di sana saya merasa takut dan terpojok,” ungkapnya saat menyampaikan curhat kepada Cak Sam.

Dalam kondisi tertekan, Bunga mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan dan merasa dipaksa menuruti kemauan pacarnya.

Setelah peristiwa tersebut, siswi SMK itu mengaku beberapa kali berusaha mengakhiri hubungan. Namun, upayanya selalu mendapat penolakan.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Amankan Pria Diduga Mabuk yang Resah kan Warga Sabaru

Ia bahkan mengaku sempat diminta mengganti jaket pemberian pacarnya dengan jaket baru sebagai syarat untuk mengakhiri hubungan.

“Karena bingung memenuhi permintaan itu, saya akhirnya bertahan sambil mencari jalan keluar,” tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, Bunga menyadari bahwa sikap baik dan perhatian yang diberikan pacarnya diduga memiliki maksud lain.

Menurut pengakuannya, ia kembali mengalami tekanan ketika diajak bertemu untuk menyelesaikan pertengkaran yang terjadi melalui media sosial.

Awalnya Bunga menolak, namun karena merasa lelah dengan konflik berkepanjangan, ia akhirnya menyetujui ajakan pertemuan tersebut.

Sesampainya di lokasi, Bunga mengaku kembali diajak ke sebuah kamar wisma dengan alasan menunggu hujan reda.

Ia mengungkapkan sempat merasa takut karena khawatir kejadian serupa akan terulang.

Dalam pengakuannya, Bunga menyebut dirinya sempat diberikan makanan berupa cokelat sebelum kembali mengalami tindakan yang menurutnya tidak senonoh.

“Saya menangis, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, setelah kembali meminta putus, Bunga mengaku menerima ancaman dari pria yang disebut berusia 22 tahun tersebut.

Ia menyebut mantan pacarnya mengancam akan memesan paket menggunakan alamat rumahnya, sehingga seluruh biaya pembayaran akan dibebankan kepadanya.

Baca Juga :  Apel Pagi Polsek Sabangau, Kapolsek Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Disiplin Anggota

Ancaman itu membuat siswi SMK tersebut semakin tertekan dan akhirnya memutuskan meminta bantuan.

“Saya ingin putus, tolong saya,” kata Bunga dalam curhatnya.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam disebut sempat menanyakan apakah persoalan itu ingin diproses secara hukum serta kemungkinan untuk melibatkan orang tua korban.

Namun, Bunga memohon agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada keluarganya.

Ia hanya meminta agar pria tersebut diberikan peringatan keras, tidak lagi mengganggunya, dan menyampaikan permintaan maaf.

Menindaklanjuti permintaan itu, Cak Sam mendatangi pria yang bersangkutan di tempat kerjanya.

Dalam mediasi tersebut, yang bersangkutan diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pelajar yang masih berada di bawah umur serta dugaan adanya unsur paksaan dan intimidasi dalam hubungan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak ragu melapor apabila mengalami tindakan serupa yang mengarah pada kekerasan, pelecehan, maupun ancaman. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page