Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026, Kalimantan Tengah berhasil masuk 7 besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.

Provinsi Kalimantan Tengah meraih nilai 91,810 dengan predikat “Sangat Baik”, meningkat 2,551 poin dibandingkan penilaian sebelumnya yang mencapai 89,259. Capaian tersebut menempatkan Kalteng di atas sejumlah provinsi besar dan menjadi salah satu daerah dengan kualitas pelayanan perizinan serta investasi terbaik di Indonesia.

Prestasi ini dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi tata kelola pemerintahan yang terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, terutama dalam mempercepat layanan publik, digitalisasi perizinan, dan menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif.

Baca Juga :  Polda Kalteng Buka Pendaftaran Rekruitmen Polri Tahun 2026 Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Gratis

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha.

“Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi sehingga mampu mendorong masuknya investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai keberhasilan ini sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Agustiar Sabran, yakni mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, cepat, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.

Baca Juga :  KNPI Kobar Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Peran Strategis Pemuda

Melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang terus diperkuat, investasi diharapkan tidak hanya meningkat dari sisi nilai, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan daya saing daerah.

Dengan capaian tersebut, Kalimantan Tengah semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah tujuan investasi yang terus berkembang, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera.(*/rls/sgn/red)

 

 

 

Sumber MMC Kalteng

Berita Terkait

Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar
Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat
Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla
Disorot Soal Galian C di Kobar, Banner Tanah Dikaplingkan Sudah Terpasang Sejak 2024
Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan
Karhutla Belum Mereda di Kotawaringin Barat, Tim Gabungan Pemadam Siaga 24 Jam
Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi
Jelang Kedatangan Atlet Porprov, Jalan Menuju Venue Diperbaiki

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar

Rabu, 9 September 2026 - 14:49 WIB

Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat

Selasa, 8 September 2026 - 20:32 WIB

Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Disorot Soal Galian C di Kobar, Banner Tanah Dikaplingkan Sudah Terpasang Sejak 2024

Senin, 7 September 2026 - 20:59 WIB

Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page