Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial T.H. (33) diamankan petugas setelah kedapatan membawa satu paket yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Garuda I, Wisma Sumber Jaya Pintu Nomor 14, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.Sabtu 4-7-2026.

Baca Juga :  Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100 gram yang berada di saku celana sebelah kanan terlapor. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut,” ujar AKP Yonika.

Selain barang bukti berupa sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi A5 warna Sandy Gold. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut diakui sebagai milik terlapor.

AKP Yonika menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus dan menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun
Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page