Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial T.H. (33) diamankan petugas setelah kedapatan membawa satu paket yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Garuda I, Wisma Sumber Jaya Pintu Nomor 14, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.Sabtu 4-7-2026.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100 gram yang berada di saku celana sebelah kanan terlapor. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut,” ujar AKP Yonika.

Selain barang bukti berupa sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi A5 warna Sandy Gold. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut diakui sebagai milik terlapor.

AKP Yonika menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Sinergi Cepat Polres Gunung Mas dan Warga: Buron Kasus Pembunuhan Tewah Berhasil Diringkus di Pondok di Wilayah Kapuas

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus dan menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal
Sabu 1,68 Gram dan Uang Rp6,3 Juta Disita, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Perempuan di Timpah
Diduga Edarkan Sabu, Pria 30 Tahun Ditangkap di Sampit, Polisi Sita 14,14 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 18:45 WIB

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page