Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Unit Reskrim Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan dugaan penggelapan pupuk di PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Kamis (25/9/2025).

 

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska serta 1 unit dump truk KH 8398 HM.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tumbang Randang Kapuas, Amankan Uang Rp21,3 Juta 

 

Dari hasil penyelidikan awal, pupuk yang seharusnya didistribusikan untuk kebutuhan perawatan tanaman justru dijual kepada pihak lain tanpa seizin perusahaan.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket Siap Edar

 

“Setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

 

Penindakan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Rakumpit tetap kondusif.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun
Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram
Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam
Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi
Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 159,69 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Diduga Dibakar Mantan Kekasih, Rumah dan Warung di Katingan Ludes Dilalap Api — Kerugian Capai Rp300 Juta
Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar Sabu di Kecamatan Rungan, 17 Paket Barang Bukti Diamankan
Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 159,69 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru