Diduga Dibakar Mantan Kekasih, Rumah dan Warung di Katingan Ludes Dilalap Api — Kerugian Capai Rp300 Juta

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan, Kalimantan Tengah —Sebuah rumah sekaligus warung minuman di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ludes terbakar pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Kanit SPKT Polres Katingan, Aipda Herman Ramli, mengatakan bangunan tersebut diketahui milik Karjan dan digunakan sebagai tempat usaha Warung Minuman Sekar Arum. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, setelah dua unit mobil pemadam dari Hampalit tiba di lokasi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula dari kamar salah satu karyawan, Sdri. SH. Sebelum kejadian, mantan kekasih SH, berinisial AP, sempat mendatangi warung tersebut dan memaksa masuk ke kamar SH setelah sempat terlibat pertengkaran lewat pesan singkat pada malam sebelumnya.

“Kedatangan AP sempat ditolak, namun dia memaksa masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam. Tak lama setelah itu, saksi melihat asap keluar dari kamar tersebut,” jelas Aipda Herman.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berusaha mendobrak pintu dan memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api cepat membesar dan melahap bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

“Dugaan sementara, AP melarikan diri melalui pintu belakang sebelum api membesar. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan apakah kebakaran ini murni akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga tengah memburu keberadaan AP yang disebut dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras saat datang ke lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku,” pungkas Aipda Herman.

(Sumber: Humas Polres Katingan)

 

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page