Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial M (37) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,32 gram, Senin (29/9/2025).

Penangkapan berlangsung di sebuah barak kayu di Jalan Mahir Mahar Km 2,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Saat digeledah, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet headset berwarna hitam di kamar pelaku.

Baca Juga :  Sambangi Penduduk, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kondusivitas Wilayah

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu sendok sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolda Kalteng dan Pejabat Utama Lakukan Tes Urine

Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kota Palangka Raya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page