Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial M (37) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,32 gram, Senin (29/9/2025).

Penangkapan berlangsung di sebuah barak kayu di Jalan Mahir Mahar Km 2,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Saat digeledah, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet headset berwarna hitam di kamar pelaku.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Warga dari Ancaman Narkoba

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu sendok sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  BNNP Kalteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tumbang Randang Kapuas, Amankan Uang Rp21,3 Juta 

Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kota Palangka Raya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya
Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting
Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar
Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan
Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu
Mobil Oleng Tabrak Penjual Kembang Api di Palangka Raya, Satu Orang Tewas
BNNP Kalteng Bongkar 42 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Selamatkan 90 Ribu Jiwa
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:16 WIB

Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:51 WIB

Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah

Berita Terbaru