BNN Kalteng Bekuk Pengedar Narkoba di Pulang Pisau, Sita 100 Paket Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (26/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tim BNNP berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Penindakan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Abel Gawei Rei 2, Gang Watacoffee No.02, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Tade Kharisma Juliadi bin Mursidi (38), warga setempat.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Warga, Babinsa Bantu Pembangunan Rumah

 

 

PLT Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 100 paket sabu dengan berat brutto 26,61 gram, 3 butir pil ekstasi berlogo LV, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika, di antaranya 3 unit timbangan digital, 1 unit handphone, plastik klip, dompet, sedotan sendok sabu, hingga bong.

 

 

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Ruslan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Kumai, Serahkan Bantuan Sarana Sekolah

 

 

Tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Tade Kharisma Juliadi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

BNNP Kalimantan Tengah menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah, termasuk Pulang Pisau, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. (*/rls/,sgn/red)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page