Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.329,68 gram yang berlangsung di Joglo Polres Lamandau, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Kasihumas Polres lamandau Herman Panjaitan, S.H. dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan dan Rekan Media

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau selama beberapa waktu terakhir. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Cegah Kasus Bali, Polresta Palangka Raya Gelar kembali Patroli Harkamtibmas

 

Dalam keterangannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pahandut di Pelabuhan Rambang Tingkatkan Keamanan Pengunjung

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

 

Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar hingga selesai, menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms)

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Pahandut Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Kelurahan Panarung
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kanit Binmas Polsek Pahandut Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Kelurahan Panarung

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru

Daerah

Gandeng Koso Nippon, Pemda Kobar Review Program UHC

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB