Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.329,68 gram yang berlangsung di Joglo Polres Lamandau, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Kasihumas Polres lamandau Herman Panjaitan, S.H. dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan dan Rekan Media

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau selama beberapa waktu terakhir. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Warga Adat Dayak Gugat Anak Usaha Sinar Mas Rp5 Triliun ke PN Sampit

 

Dalam keterangannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Wakapolres Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

 

Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar hingga selesai, menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms)

Berita Terkait

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Barsel Pimpin Kegiatan Panen Jagung Di Kebun Kemitraan
Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien
Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Penghargaan “Innovation Public Services” di Ajang TVOne Inovasi Membangun Negeri 2025
Wakapolres Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:30 WIB

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik

Rabu, 12 November 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 November 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini

Selasa, 11 November 2025 - 12:59 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien

Selasa, 11 November 2025 - 07:23 WIB

Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru