Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.329,68 gram yang berlangsung di Joglo Polres Lamandau, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Kasihumas Polres lamandau Herman Panjaitan, S.H. dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan dan Rekan Media

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau selama beberapa waktu terakhir. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1016/Plk Monitoring Bedah Rumah Tidak Layak Huni

 

Dalam keterangannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

 

Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar hingga selesai, menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page