Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.329,68 gram yang berlangsung di Joglo Polres Lamandau, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Kasihumas Polres lamandau Herman Panjaitan, S.H. dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan dan Rekan Media

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau selama beberapa waktu terakhir. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Desa Lungkuh Layang, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar — Kepala Desa Turun Langsung Tinjau Lokasi

 

Dalam keterangannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pemuda Simpan Shabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

 

Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar hingga selesai, menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page