Proyek RTR Pulang Pisau Rampung, Masyarakat Harus Mendapat Manfaat

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau – Proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice To Rice (RTR) tahun anggaran 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait item pekerjaan, progres pelaksanaan hingga asal-usul material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.(20/05/2026)

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat dua item utama dalam pekerjaan tersebut, yakni pembangunan pagar keliling kawasan Rice To Rice (RTR) serta penataan kawasan dan lingkungan. Penataan itu meliputi penimbunan kawasan, pembuatan drainase, pembangunan jembatan lingkungan kawasan, hingga pekerjaan perkerasan jalan dan area parkir sebagai lanjutan pembangunan kawasan penggilingan padi.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng Laksanakan Sterilisasi Lokasi MTQH di Stadion Tiara Batara

 

Pihak terkait menyebutkan bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen hingga batas akhir kontrak. Namun demikian, perhatian publik justru mengarah pada penggunaan material tanah timbunan yang dinilai perlu dipastikan legalitas dan asal pengambilannya.

 

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah kubikasi tanah timbunan yang digunakan, pihak Dinas hanya menyampaikan bahwa seluruh volume telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja serta telah diperiksa maupun diaudit oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Lepas 16 Dokter Muda Usai Program Internship 2025-2026

 

“Dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Tanaman Pangan H. Irpan Rianto, SP.

 

Hingga kini, proyek RTR tersebut masih menjadi perhatian publik yang berharap pembangunan kawasan penggilingan padi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi sektor pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page