Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh — Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penertiban di kawasan belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh, Senin (18/5/2026).

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi jajaran pejabat utama (PJU), para perwira, serta melibatkan sebanyak 154 personel kepolisian dan 15 awak media.

Sebelum operasi dimulai, Kapolres memimpin apel persiapan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya

Peralatan tersebut kemudian dibongkar dan disita sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik PETI di wilayah Barito Utara.

Melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, kepolisian menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Barito Utara akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan turut menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Barito Utara.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap
Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 
Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan
Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page