Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh — Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penertiban di kawasan belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh, Senin (18/5/2026).

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi jajaran pejabat utama (PJU), para perwira, serta melibatkan sebanyak 154 personel kepolisian dan 15 awak media.

Sebelum operasi dimulai, Kapolres memimpin apel persiapan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Polsek Tewah Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat , Olah TKP hingga Pengumpulan Saksi Dilakukan Intensif

Peralatan tersebut kemudian dibongkar dan disita sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik PETI di wilayah Barito Utara.

Melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, kepolisian menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Barito Utara akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan turut menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Barito Utara.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Kapuas Ringkus Tiga Pelaku Curat di Dadahup, Tablet dan Mobil Diamankan sebagai Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak
Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mantangai, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Kotim Bongkar Peredaran Sabu di Cempaga Hulu, Perempuan 34 Tahun Diamankan dengan 41 Paket Narkotika
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:44 WIB

Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:35 WIB

Polres Kapuas Ringkus Tiga Pelaku Curat di Dadahup, Tablet dan Mobil Diamankan sebagai Barang Bukti

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:50 WIB

Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page