Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh — Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penertiban di kawasan belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh, Senin (18/5/2026).

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi jajaran pejabat utama (PJU), para perwira, serta melibatkan sebanyak 154 personel kepolisian dan 15 awak media.

Sebelum operasi dimulai, Kapolres memimpin apel persiapan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Peralatan tersebut kemudian dibongkar dan disita sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik PETI di wilayah Barito Utara.

Melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, kepolisian menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Polres Barito Utara akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  BNN 𝙺𝚊𝚕𝚝𝚎𝚗𝚐 𝙼𝚞𝚜𝚗𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚋𝚞 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚜𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚍𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚢𝚊, 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan turut menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Barito Utara.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page