Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jekan Raya, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban tengah menunaikan ibadah di masjid.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman parkir belakang masjid. Setelah selesai beribadah dan hendak pulang, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran Dini Hari, Kombes Pol Timbul Siregar Tegaskan Penelusuran Pemasok Senjata Tajam

Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Pahandut segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat kerja cepat petugas, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci kontak palsu merek Honda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan korban. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban dan satu buah kunci kontak palsu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

AKP Iyudi Hartanto menegaskan bahwa Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page