Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jekan Raya, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban tengah menunaikan ibadah di masjid.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman parkir belakang masjid. Setelah selesai beribadah dan hendak pulang, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Pahandut segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat kerja cepat petugas, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci kontak palsu merek Honda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan korban. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban dan satu buah kunci kontak palsu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

AKP Iyudi Hartanto menegaskan bahwa Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page