Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | LAMANDAU – Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram, Selasa (9/6/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Lamandau dari beberapa laporan polisi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam memerangi peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Humas Polres Lamandau.

Berita Terkait

Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu
Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba
Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang
Polres Gunung Mas Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 22 Adegan
Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu
Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:35 WIB

Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:26 WIB

Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:46 WIB

Polres Gunung Mas Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page