Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | LAMANDAU – Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram, Selasa (9/6/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Lamandau dari beberapa laporan polisi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Pembunuhan Sadis di Sungai Barou, Pelaku Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Bongkar Peredaran Sabu di Cempaga Hulu, Perempuan 34 Tahun Diamankan dengan 41 Paket Narkotika

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam memerangi peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Humas Polres Lamandau.

Berita Terkait

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan
Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 
Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang
Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi
Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page