Polda Kalteng musnahkan 1,25 Kilogram Sabu dan 43 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram (1,25 Kilogram) dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 43 butir di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (8/10/2025) Siang.

 

Pemusnahan Narkoba dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dan _stake holder_ terkait antara lain Kepala BNNP Kalteng yang diwakili oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili Kasi Narkotika Ibu Yuliati, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili Panitera Muda Khusus Tipikor Bapak Efraim, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya diwakili Ibu Wahyu Puspita Dewi, Ketua MUI Kalteng diwakili Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Bapak Bajasukma, Sekretaris LSM Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Bapak Aston Pakpahan, serta dihadiri juga oleh Para Penyidik dan Para Tersangka kasus terkait.

Baca Juga :  Rampok Kios BRI Link di Palangka Raya, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Hari Buron

 

Dalam acara tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mana sesuai Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Setempat yang menetapkan Benda Sitaan Narkotika sebagian untuk uji laboratorium, sebagian untuk pembuktian persidangan serta selebihnya untuk dimusnahkan. Narkotika yang dimusnahkan tersebut disita dari 11 (sebelas) orang dalam 11 (sebelas) kasus hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Bulan September 2025 di 5 (lima) wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah antara lain di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 3 kasus, di Kabupaten Lamandau sebanyak 1 kasus, di Kapuas sebanyak 1 kasus, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 1 kasus dan di Kota Palangka Raya sebanyak 5 kasus.

Baca Juga :  Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

 

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan serbuk/kristal shabu ke dalam air panas dalam panci besar yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex) Kemudian diaduk hingga larut habis selanjutnya limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

 

Seusai kegiatan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Kalimantan Tengah Bapak Bajasukma memberikan apresiasi kepada kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus Narkoba terutama di wilayah Kalimantan Tengah, “saya sangat apresiasi kepada Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas peredaran gelap Narkoab di Kalimantan Tengah ini, semoga hal ini membawa manfaat bagi masyarakat dan masyarakat kita terbebasa dari bahaya narkoba” pungkasnya. (w19).

Berita Terkait

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk
Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU
Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah
Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri
Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun
Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram
Polsek Pematang Karau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 7 Jam
Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 159,69 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Polres Kobar Tertibkan Antrian dan Pengguna BBM di SPBU

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Sekali Dayung, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu di BTN Purnama Indah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Warga

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:25 WIB

Uncategorized

Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:29 WIB